Agus Akui Jet Pribadi Telah Menunggu di Bandara: Keberangkatan ke Jambi Atas Perintah Sambo
Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo
Menurut Agus ada beberapa anggota kepolisian yang ikut ke rumah keluarga Yosua saat itu.
Beberapa anggota termasuk Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria berangkat melalui Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta.
Saat di bandara sudah menanti jet pribadi untuk mengantar Hendra dan personel Polri lainnya ke Jambi.
BACA JUGA:Puluhan Rudal Rusia Hujani Ukraina, Pemadaman Listrik Kembali Ancam Warga di Musim Dingin
BACA JUGA:Bupati Kepulauan Seribu Akan Ganti Anggota Dewan yang Tertangkap Pesta Sabu
"Sampai di bandara, kami langsung menuju ke pesawat private jet. Saat itu yang berangkat ke Jambi yaitu saya, Kombes (Pol) Santo, Kombes (Pol) Agus Nurpatria, AKP Rifaizal Samual, Bripda (Pol) Fernanda, Briptu (Pol) Sigit, Briptu (Pol) Putu, dan Briptu (Pol) Mika," ucap Hendra.
Selain Ferdy Sambo, jaksa juga mendakwa eks Kadiv Propam itu terlibat obstruction of justice atau perintangan proses penyidikan pengusutan kasus kematian Brigadir J.
Ferdy Sambo dijerat dengan Pasal 49 jo Pasal 33 subsider Pasal 48 Ayat (1) jo Pasal 32 Ayat (1) UU ITE Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 233 KUHP subsider Pasal 221 Ayat (1) ke 2 jo Pasal 55 KUHP.
BACA JUGA:Polisi Sebut Liquid Sabu Baru Pertama Kali Ditemukan, Seperti Apa Ciri-cirinya?
BACA JUGA:Jogetan Selebrasi Pemain Brasil Dikritik Keras Roy Keane: 'Saya Nggak Suka Itu'
Agus juga menjelaskan sebelumnya bahw pada walnya dirinya mempercayai bahwa skenario tembak menembak benar adanya.
Hingga akhirnya dirinya menyadari bahwa Sambo telah berbohong atas pembunuhan Brigadir J.
Menurut Agus, Sambo menjelaskan verita tersebut pada anggota lainnya saat berada di lantai tiga kantor Propam.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: