Pengacara Ferdy Sambo Kesal: Sudah Putuskan Saja, Tak Usah Kita Panjang-Panjang Sidang
Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo
JAKARTA, DISWAY.ID- Pengacara Ferdy Sambo yaitu Arman Hanis merasa bingung kepada majelis hakim saat Putri Candrawathi dibilang tidak sakit saat terlihat di rekaman CCTV di rumah Pribadi Ferdy Sambo itu.
Hal tersebut diungkapkan oleh Arman setelah hakim mempertanyakan kondisi Putri Candrawathi yang terekam CCTV dalam keadaan baik dan terlihat tidak sakit dari Magelang.
Arman mengatakan, bahwa jika orang terlihat sedang sakit harus menggunakan Kursi roda atau dipapah terlebih dahulu dan baru bisa menyimpulkan orang itu sedang sakit.
BACA JUGA:Karo Provos Propam Ungkap Kejadian Aneh Ketika Cek Rumah Ferdy Sambo Usai Pembunuhan Brigadir J
“Saya juga bingung memastikan dari CCTV, "Oh orang ini sakit", saya bingung hakim menyimpulkan seperti itu, apakah dalam pemikiran hakim itu, harus melihat orang sakit itu pakai kursi roda? Atau dipapah? Saya tidak tahu kalau sudah menyimpulkan seperti itu,” ujar Arman Hanis di PN Jaksel, Rabu 7 Desember 2022.
Arman meminta sidang kasus pembunuhan Brigadir Yosua bisa berjalan dengan transparan dan adil dia mau sidang tersebut terbuka karena jutaan masyarakat melihat sidang tersebut.
“Saya tidak berharap banyak dari persidangan ini, bahwa kita akan buktikan secara adil dan transparan, tapi melihat dua kali persidangan hakim selalu seperti ini, jujur saya tidak berharap banyak. Hakim sudah menyimpulkan kondisi seseorang dari CCTV dan menyatakan tidak sakit, saya juga bingung,” Katanya.
“Itu kan semua kesimpulan, sebenarnya hakim yang menurut saya yang adil, harusnya dalam pertimbangan putusannya dia menyampaikan seperti itu. Saya tidak berharap banyak dari sidang ini,” Lanjut Arman.
BACA JUGA:Bharada E Akan Bertemu Ferdy Sambo di Persidangan, Kesaksian Putri Candrawathi Tertunda
Arman menegaskan, tidak menuduh hakim salah atau tidak, bahwa tim pengacara Ferdy Sambo itu ingin mengungkap fakta yang sebenarnya.
“Saya tidak sampaikan hakim salah atau tidak, tapi kalo hakim sudah menyimpulkan seperti itu, saya tidak berharap banyak. Bahwa kita akan berusaha mengungkap fakta yang sebenarnya, tadi saya dengar, saya keluar setelah melihat pak Sambo menjelaskan apa yang dia ketahui apa yang dia perbuat dia Akui,” ucap Arman.
Arman meminta hakim segera memutuskan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua, menurutnya hakim telah menyimpulkan bahwa Ferdy Sambo itu bersalah.
“Sudah putuskan aja , tidak usah kita panjang-panjang sidang, apalagi kita sidang? Hakim sudah simpulkan kok klien kami bohong ‘sudah putusin saja’,” ucapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: