Kesaksian Hendra Kurniawan Soal CCTV Saat Wakapolri Kumpulkan Semua Polisi: 'Ada Anggota Saya Junior Juga'
Brigjen Hendra Kurniawan--
"Ketika sama-sama kan dikumpulkan di tanggal 20 apa 23 saya lupa, dikumpulkan oleh Kapolri, oleh Wakapolri. Terkait masalahnya kasus ini semuanya," tandasnya.
BACA JUGA:Patah Tulang, Hendra Terbantu Oleh JKN
BACA JUGA:Komentar Pasrah Hendra Kurniawan Saat Ismail Bolong Jadi Tersangka Tambang Ilegal Kaltim
Di antara polisi yang dikumpulkan yakni ada dari mantan Karo Provos Divisi Propam Brigjen Benny Ali dan mantan Spri Kadiv Propam Kompol Chuck Putranto.
Penyidik timsus saat itu memantau para polisi yang datang dengan cara berurutan.
"Dipanggil lah pada saat itu semua yang terlibat dalam CCTV itu, termasuk Chuck semuanya diurutin," pungkasnya.
"Di belakang berdiri semua penyidik. Betul (jadi tahu yang ambil CCTV AKP Irfan)," tutur Hendra Kurniawan menambahkan.
Sebagaimana diketahui, sidang perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua berlanjut di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Jumat 16 Desember 2022.
Hendra Kurniawan dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi untuk terdakwa Irfan Widyanto dalam sidang obstruction of justice. Hendra juga merupakan terdakwa dalam perkara ini.
Terdakwa Irfan saat itu, menjabat Kasubnit I Subdit III Dittipidum) Bareskrim saat perkara pembunuhan Brigadir J terjadi di rumah dinas Ferdy Sambo.
Irfan Widyanto didakwa melakukan obstruction of justice atau perintangan penyidikan terkait penanganan perkara dugaan pembunuhan berencana Brigadir Yosua.
BACA JUGA:3 Penghargaan Jelang Final Piala Dunia 2022, Messi vs Mbappe, 4 Kiper Terbaik Saling Sikut
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: