Bawaslu dan KPU Buat Regulasi Kampanye, Pengamat: Tidak Ada Lagi Kegiatan Politik yang Dapat Dikategorikan Sebagai Curi Start

Bawaslu dan KPU Buat Regulasi Kampanye, Pengamat: Tidak Ada Lagi Kegiatan Politik yang Dapat Dikategorikan Sebagai Curi Start

Kunungan Bacapres Anies Baswedan di Makassar, 10 Desember 2022.-Dok Pribadi Anies Baswedan-

JAKARTA, DISWAY. ID - Belum lama ini, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menyebutkan Bakal Calon Presiden dari Partai NasDem, Anies Baswedan tak etis secara politik dan dianggap telah melakukan start kampanye duluan. 

Dengan adanya kasus yang dilakukan Anies Baswedan ini membuat Bawaslu bersama dengan Komisi Pemilihan Umun (KPU) akan membuat regulasi tentang kampanye di luar jadwal. 

Menanggapi hal tersebut, Pengamat Politik, Fernando Emas mengapresiasi rencana Bawaslu dan KPU yang ingin membuat regulasi tersebut. 

BACA JUGA:Bawaslu Segera Bentuk Tim Satgas Pemilu 2024, Cegah Polarisasi di Media Sosial

BACA JUGA:Petisi Anies Baswedan di Masjid Aceh Dilaporkan Langgar Pemilu, Bawaslu Jelaskan Hasilnya

Menurutnya, rencana pembuatan regulasi tersebut dinilai bagus karena dapat mengatur partai politik yang dianggap telah mencuri start kampanye bagi bakal calon Presiden. 

"Saya sangat mengapresiasi niatan KPU dan Bawaslu yang akan mengatur mengenai kegiatan politik bakal calon Presiden di luar jadwal masa kampanye," ujar Fernando Emas saat dihubungi, Selasa 20 Desember 2022.

"Agar tidak ada lagi kegiatan politik yang dapat dikategorikan sebagai curi start kampanye oleh bakal calon presiden, apalagi sudah dideklarasikan oleh Partai Politik seperti Anies yang sudah dideklarasikan oleh Partai Nasdem," lanjutnya. 

Lebih lanjut, Fernando menyebutkan, regulasi tersebut juga dapat membuat keyakinan masyarakat terkait etika politik dan tidak ada bakal capres merasa didzolimi.

BACA JUGA:Dahsyat! Cuma Rp 3.000 per Liter CNG Pengganti BBM Pertalite Punya Kualitas Setara Pertamax Turbo, Tersedia di SPBU?

BACA JUGA:Meutya Hafid Kaget Deddy Corbuzier Sandang Pangkat Letkol Tituler TNI AD, 'Tugasnya Apa?'

"Memiliki etika politik yang harus taat pada jadwal dan ketentuan mengenai pilpres," pungkasnya. 

Diketahui, sebelumnya anggota Bawaslu RI, Puadi menyebutkan bahwa laporan yang dilakukan oleh MT tidak memenuhi syarat materil.

Meski begitu, kegiatan safari politik Anies Baswedan sebagai kampanye terselubung dan mencuri start kampanye Pemilu 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: