Partai Ummat dan KPU Mediasi Kedua, Bawaslu Harap tak Berlanjut Tahap Ajudikasi

Partai Ummat dan KPU Mediasi Kedua, Bawaslu Harap tak Berlanjut Tahap Ajudikasi

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja.-Intan Afrida Rafni-

"Tadi disampaikan oleh pimpinan KPU bahwa untuk menyampaikan apa yang sudah disampaikan Partai Ummat ini untuk dicari titik-titik tersebut harus di pleno kan," imbuhnya. 

Ia pun berharap pada mediasi kedua nanti, dapat membuahkan kabar baik baik bagi Partai Ummat dan tidak berlanjut ke tahap ajudikasi

BACA JUGA:Dahsyat! Cuma Rp 3.000 per Liter CNG Pengganti BBM Pertalite Punya Kualitas Setara Pertamax Turbo, Tersedia di SPBU?

BACA JUGA:Meutya Hafid Kaget Deddy Corbuzier Sandang Pangkat Letkol Tituler TNI AD, 'Tugasnya Apa?'

"Jadi Insyaallah kita berharap pada mediasi ke dua nanti ada kesepakatan yang kita dapat sama-sama jalankan sebelum masuk ke proses ajudikasi di hari ketiga," kata Ridho. 

Di sisi lain, Ketua Tim Kuasa Hukum Partai Ummat, Denny Indrayana enggan membeberkan isi dari mediasi itu. 

Dia mengatakan bahwa mediasi antara Partai Ummat dan KPU RI dilakukan secara tertutup.

Oleh sebab itu, pihak Partai Ummat enggan membeberkannya. 

"Sebagaimana pun proses mediasi ini ada aturan hukum acaranya, ini proses tertutup, jadi kami mohon maklum tidak bisa menyampaikan secara detail, substansi yang dibicarakan di ruang mediasi tadi," jelasnya. 


Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi usai mediasi sengketa proses pemilu di Kantor Bawaslu, Senin 19 Desember 2022-Ist/Humas Bawaslu-

BACA JUGA:Pengumuman! Pendaftaran PPS Pemilu 2024 Dibuka Untuk Umum, Cek Syarat dan Caranya

BACA JUGA:Puncak Pergerakan Penumpang Nataru di Bandara Soetta Terjadi 23 Desember, Diperkirakan Capai 159 Ribu Orang

"Kami bisa menganggap keluar dari kesepakatan bahwa itu adalah forum yang tertutup," imbuhnya. 

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa saat mediasi berlangsung, keduanya telah membangun kesepahaman terkait Partai Ummat untuk menjadi Peserta Pemilu 2024.

"Tapi pada dasarnya tadi dibangun kesepahaman, apa yang diharapkan Partai Ul Ummat untuk tetap menjadi partai politik Peserta Pemilu 2024 dan KPU butuh waktu untuk kemudian membawa pembicaraan tadi ke lembaga KPU ," kata Denny. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads