Partai Ummat dan KPU Mediasi Kedua, Bawaslu Harap tak Berlanjut Tahap Ajudikasi

Partai Ummat dan KPU Mediasi Kedua, Bawaslu Harap tak Berlanjut Tahap Ajudikasi

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Rahmat Bagja.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY. ID-- Partai Ummat dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menjalani mediasi kedua di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat, Selasa 20 Desember 2022.

Pada mediasi kedua tersebut, Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja berharap Partai Ummat dan KPU menemukan titik temu. 

Adapun titik temu yang dimaksud tersebut menghasilkan putusan yang memuaskan bagi kedua belah pihak, sehingga tidak ada tahap ajudikasi

BACA JUGA:Permohonan Sengketa Diterima Bawaslu, Partai Ummat dan KPU Mediasi

BACA JUGA:Pergerakan Pesawat Nataru Capai 10.052 Penerbangan di Bandara Soetta, Berikut Ini Sejumlah Persiapan AP II

"Kemarin belum ketemu (titik temu). Kita harapkan hari ini ada kesepakatan yang bisa didapat," kata Rahmat Bagja saat ditemui media di Hotel Grand Mercure Harmoni, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa 20 Desember 2022.

Diketahui sebelumnya, Partai Ummat telah melakukan mediasi sejak Senin, 19 Desember 2022. 

Namun pada mediasi pertama itu, keduanya tidak menemukan titik temu, sehingga diputuskan untuk melanjutkannya ke mediasi kedua. 

Ketua Umum Partai Ummat, Ridho Rahmadi mengatakan pihaknya tidak menemukan titik temu dengan pihak KPU. 

"Jadi tadi kita sudah melaksanakan mediasi, kita sudah sampaikan beberapa poin yang sangat penting bagi Partai Ummat," ujar Ridho saat ditemui media usai dari mediasi tersebut, Senin 19 Desember 2022.

BACA JUGA:Bawaslu dan KPU Buat Regulasi Kampanye, Pengamat: Tidak Ada Lagi Kegiatan Politik yang Dapat Dikategorikan Sebagai Curi Start

BACA JUGA:Bawaslu Segera Bentuk Tim Satgas Pemilu 2024, Cegah Polarisasi di Media Sosial

"Kemudian KPU sudah menyampaikan hari ini kita belum capai titik temu tersebut dan InayaAllah kita akan lanjutkan ke mediasi hari kedua besok jam 10 pagi," lanjutnya. 

Ridho menjelaskan bahwa terkait dari mediasi itu, pihak KPU akan melakukan Pleno terlebih dahulu untuk memutuskan hasil dari penyampaian dari Partai Ummat. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: