Menohok! Luhut Tak Setuju Tindakan KPK Sedikit-sedikit OTT: Kalau Mau Bersih di Surga Sajalah Kau

Menohok! Luhut Tak Setuju Tindakan KPK Sedikit-sedikit OTT: Kalau Mau Bersih di Surga Sajalah Kau

Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan Jangan banyak omong-Foto/Instagram/luhut.pandjaitan-

"Kita OTT-OTT itu, kan, nggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget," sambung Luhut.

BACA JUGA:Luhut Beberkan Sosok Pengganti Putin untuk KTT G20 di Bali

BACA JUGA:Kasus Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Kembali Dipanggil Penyidik

Luhut menekankan, dia tak melarang adanya tindakan OTT KPK, tetapi meminta agar KPK tidak selalu bertindak berlebihan.

"Ya kalau hidup-hidup sedikit bisalah. Kita mau bersih-bersih amat, di surga sajalah kau," tegas Luhut.

Lebih lanjut, Luhut berkata, sistem digitalisasi akan membuat KPP bekerja lebih efisien.

Ia menjamin, dengan sistem tersebut tak akan lagi oknum-oknum yang berani untuk korupsi.

BACA JUGA:Haris Azhar dan Fatia Ogah Cabut Hasil Riset yang Bikin Menko Marves Luhut Buat Laporan Polisi

BACA JUGA:Babak Baru Luhut Vs Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti, Dua Aktivis Kembali Jalani Pemeriksaan

"Jadi KPK pun jangan pula sedikit-sedikit tangkap-tangkap. Ya lihat-lihatlah, tetapi kalau digitalisasi ini sudah jalan, menurut saya (para koruptor) nggak akan bisa main-main," jelas Luhut.

Dengan sistem yang saat ini masih berjalan di Indonesia, kata Luhut, justru membuat peluang KPK untuk gencar melakukan OTT.

Tindakan OTT KPK menurut bukan hal yang buruk, tetapi itu berimbas kepada citra bangsa.

Sehingga, sistem digitalisasi merupakan solusi dan akan semakin sulit para oknum-oknum pejabat untuk melakukan tindak pidana korupsi (Tipikor).

BACA JUGA:Perjalanan Elon Musk Beli Twitter; Sumringah Bertemu Luhut, Tarik Ulur 44 Miliar Dolar AS Hingga Bersih-bersih

BACA JUGA:Luhut: Pelajar Pemenang Tingkat Nasional Energen Champion SAC Indonesia 2022 Dikirim TC ke Australia

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads