Ronny Talapessy Ungkap Alasan Hadirkan Saksi Guru Besar Filfasat Moral untuk Richard Eliezer
Ketiga saksi ahli yang dihadirkan kubu Bharada Richard Eliezer ialah Guru Besar filsafat moral Romo Franz Magnis Suseno, psikolog klinis Liza Marielly Djaprie, dan ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel-Tangkapan layar-Youtube
JAKARTA, DISWAY.ID-Penasihat hukum Ronny Talapessy membeberkan alasan menghadirkan 3 saksi ahli meringankan dakwaan Richard Eliezer pada persidangan lanjutan perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Senin 26 Desember 2022.
Ketiga saksi ahli yang dihadirkan kubu Bharada E atau Bharada Richard Eliezer ialah Guru Besar filsafat moral Romo Franz Magnis Suseno, psikolog klinis Liza Marielly Djaprie, dan ahli psikologi forensik Reza Indragiri Amriel.
Menurut Ronny, pihaknya menghadirkan Romo Magnis karena dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Brigadir J telah terjadi konflik moral.
BACA JUGA:Terdakwa Ferdy Sambo Emosi Kepada Bharada E: 'Istri Saya Jangan Kau Libatkan'
"Dilema moral yang dihadapi oleh Richard Eliezer ketika harus menembak almarhum Yosua," kata Ronny di PN Jaksel, Senin 26 Desember 2022.
Ronny menyatakan dari sudut pandang filsafat moral, tiap manusia memiliki suara hati yang dapat mengambil suatu keputusan.
"Terkait 8 Juli, keputusan suara hati dari Richard Eliezer dikalahkan oleh situasi yang kompleks, karena berhadapan dengan seorang Ferdy Sambo," kata Ronny.
Adapun saksi Liza Marielly dihadirkan karena dia merupakan psikolog yang mendampingi Bharada Richard Eliezer dari Agustus.
"Ibu Liza ini yang mendampingi pada saat di penyidikan dan mengikuti proses bagaimana seorang Bharada E yang awalnya mudah ketakutan, trauma, tekanan, karena situasi yang tidak mudah untuk dia," kata Ronny.
BACA JUGA:Bharada E Siap Berhadapan Langsung dengan Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi
Menurut Ronny, berkat pendampingan Liza, saat ini Bharada Richard telah pulih dari trauma.
"Sampai sekarang rekan-rekan media sudah melihat bahwa dia sudah bangkit, karena dia sudah menyampaikan permohonan maaf dan dia siap segala keputusan, berkata jujur," tutur Ronny.
Lalu, saksi ahli Reza Indragiri dihadirkan karena keterangan psikolog klinis dewasa berkaitan dengan keterangan ahli dari psikolog forensik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: