Lowongan ASN Angkat PNS Tanpa Tes Jadi Prolegnas 2023, Benarkah? MenPAN RB: Oh Nggak Bisa Gitu
MenPan RB Jelaskan Soal Isu Angkat PNS Tanpa Tes Jadi Prolegnas 2023-Sekretariat Presiden-YouTube Channel
Pengangkatan PNS juga dilakuan dengan dua cara yaitu bisa tanpa tes atau bisa secara langsung.
Aturan di dalam RUU ASN atau perubahan atas UU No. 5 tahun 2014 mengungkap bahwa tenaga honorer akan diangkat langsung menjadi PNS dan Tenaga Kontrak oleh Pemerintah.
Saat ini prioritas utama lowongan PNS ada di tenaga kesehatan dan pendidikan, termasuk ke dalam 6 kategori yang tengah dibuka.
Peraturan soal tenaga honorer bisa diangkat jadi PNS tanpa tes, ada di dalam pasal 131A:
BACA JUGA:Heboh! Gaji PNS Dikabarkan Naik 7,7 Persen, Begini Kata Sri Mulyani
"Tenaga Honorer Lama atau yang sudah mengabdi lama di Pemerintahan menjadi prioritas diangkat PNS tanpa tes atau diangkat langsung menjadi PNS".
DPR sedang mempertimbangkan RUU ASN di dalam Prolegnas 2023.
Nantinya Tenaga Honorer yang bekerja dengan Pemerintah dalam waktu lama bisa diangkat jadi PNS secara langsung atau tanpa tes.
Ketua DPR RI, Puan Maharani ingin agar RUU ASN diperpnajang sebelum masuk ke persidangan tahun 2023.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2023 Tinggal Tunggu Waktu, Persiapkan Syarat dan Tahapannya, Siap-siap Mendaftar
Jika pada akhirnya keputusan tersebut disahkan oleh DPR RI maka RUU ASN pasti menjadi standar pengangkatan PNS yang baru.
Akan tetapi MenPAN RB Abdullah Azwar menegaskan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi PNS harus melewati seleksi CPNS terlebih dahulu.
"Oh, engga bisa gitu otomatis diangkat PNS tanpa tes. Tetap, kita harus adakan seleksi untuk peserta," tandas MenPAN-RB.
Ada info baru terkait pendaftaran CPNS dan PPPK tahun anggaran 2023 serta daftar gaji PNS dan PPPK.
BACA JUGA:10 Jurusan Kuliah Berpeluang Jadi PNS, Masa Depan Dijamin Cerah
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: