Lowongan ASN Angkat PNS Tanpa Tes Jadi Prolegnas 2023, Benarkah? MenPAN RB: Oh Nggak Bisa Gitu

Lowongan ASN Angkat PNS Tanpa Tes Jadi Prolegnas 2023, Benarkah? MenPAN RB: Oh Nggak Bisa Gitu

MenPan RB Jelaskan Soal Isu Angkat PNS Tanpa Tes Jadi Prolegnas 2023-Sekretariat Presiden-YouTube Channel

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas telah resmi membuka lowongan PNS 2022 mulai dari PNS, PPPK dan lainnya. 

Lowongan PNS 2022 dibuka demi melengkapi tujuan untuk mensejahterakan tenaga honorer.

Lowongan PNS untuk PPPK tenaga teknis dibuka lewat situs resmi bkn.id, dibuka sejak tanggal 21 Desember 2022.

BACA JUGA:MenPAN RB Resmi Umumkan Pendaftaran CPNS 2023, Berikut Daftar Gaji PNS dan PPPK

Jadi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi birokrasi menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melanjutkan seleksi PNS, PPPK dan lainnya.

Abdullah Azwar juga menuturkan sampai detik ini tidak ada pemberhentian pembukaan lowongan PNS.

Hal tersebut berlaku juga dengan PPPK Tenaga Teknis yang kini tengah dibuka, seluruh proses akan tetap berlanjut. 

Selain itu rangkaian pembukaan lowongan PNS PPPK Tenaga Teknis bakal memprioritaskan dua sektor utama pencarian yakni pendidikan dan kesehatan. 

BACA JUGA:Cair, Cek Sekarang Insentif Guru Non PNS Tahap II Rp 1,425 Juta, Berikut Ini Caranya

"Pembukaan lowongan PNS khusus PPPK Tenaga Teknis kita prioritaskan 2 sektor dari enam kategori. Saya berharap peserta bisa mempersiapkan diri dengan baik” ucap Abdullah Azwar Anas, dilansir Disway.id dari radarkaur.co.id pada Rabu, 28 Desember 2022. 

ISU ASN DIANGKAT PNS TANPA TES JADI PROLEGNAS 2023

Pembahasan soal isu tenaga honorer (ASN) diangkat PNS tanpa tes seperti yang tercantum dalam RUU ASN sedang banyak diperbincangkan.

Diketahui soal tenaga honorer dan kontrak maupun pegawai tidak tetap (PTT) sudah tertulis di dalam Revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN).

BACA JUGA:Duh, Seorang Guru PNS Dilaporkan Gelapkan Uang Orang Tua Siswa Rp 129 Juta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: