168 Orang Terjaring Operasi Sikat Jaya 2022, Kasus Pencurian Sampai Pemerasan dan Premanisme

168 Orang Terjaring Operasi Sikat Jaya 2022, Kasus Pencurian Sampai Pemerasan dan Premanisme

Suasana Konferensi Pers Pengungkapan Operasi Sikat Jaya 2022 di Polda Metro Jaya-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya hari ini mengungkap kasus hasil Operasi Sikat Jaya 2022.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Hengki Haryadi mengatakan operasi Sikat Jaya 2022 tersebut dilakukan juga oleh jajaran Polres yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Kesempatan sore hari ini kami dari jajaran Ditreskrimum PMJ dan satuan Reskrim jajaran polres se Polda metro jaya melaksanakan rilis dari hasil operasi kewilayahan sikat jaya 2022 yang berlangsung selama 15 hari," katanya kepada awak media di Polda Metro Jaya, Rabu 28 Desember 2022.

BACA JUGA:Resmi Naik Harga, BBM Pertamina per 25 Desember di Seluruh Indonesia Cek di Sini Daftar Lengkapnya

BACA JUGA:Alasan Jokowi Larang Jual Rokok Batangan Tegas, Singgung Kesehatan Masyarakat

Disebutkannya, operasi Sikat Jaya 2022 dilakukan untuk menangani kejahatan yang berada di jalanan.

"Dimana sasarannya adalah kejahatan- kejahatan yang meresahkan masyarakat fee of crime khususnya kejahatan jalanan," ucapnya. 

Sebanyak 112 kasus yang terjadi selama Operasi Sikat Jaya 2022 dilaksanakan dan sebanyak 168 orang yang diamankan.

"Hasil operasi selama 15 hari kita berhasil mengungkap 112 kasus dan menangkap serta menahan 168 orang seluruh target operasi sikat ini itu bisa diungkap sebanyak 60 kasus ditambah kasus kasus di luar target operasi sejumlah 72 kasus dimana ini terkait kasus pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, curanmor, kasus terkait pemerasan UU darurat, premanisme dan sebagainya," tuturnya.

Terdapat beberapa barang bukti yang mereka amankan. Seperti beberapa unit kendaraan bermotor, senjata tajam.

BACA JUGA:Jokowi Larang Jual Rokok Batangan, Berikut Ini Aturan Baru Produk Tembakau

BACA JUGA:Bukan Badai, BMKG: Hujan dengan Intensitas Sedang Hingga Lebat

"Kita berhasil menyita beberapa alat bukti atau barang bukti dalam hal ini mobil roda empat sejumlah 5 unit, motor 37 unit, soft gun satu pucuk, Sajam 13 bilah serta alat kejahatan lain atau instrumental delik apakah itu kunci leter T, magnet pembuka kunci, linggis, palu dan sebagainya," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads