Tak Sampai Sebulan Bawaslu Sudah Temukan 99 Dugaan Pelanggaran di Tahapan Pemilu 2024

Tak Sampai Sebulan Bawaslu Sudah Temukan 99 Dugaan Pelanggaran di Tahapan Pemilu 2024

Anggota Bawaslu RI, Puadi di Kantor Bawaslu RI, Jakarta Pusat-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Belum sebulan Bawaslu sudah temukan 99 dugaan pelanggaran di tahapan Pamilu 2024.

Hal tersebut diungkapkan oleh Puadi yang merupakan salah saru anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Menurutnya, Bawaslu sudah temukan 99 dugaan pelanggaran di tahapan Pamilu 2024 sejak 13 Desember 2022.

Anggota Bawaslu RI, Puadi mengatakan bahwa dari 99 tersebut, terdapat 80 temuan Bawaslu terkait dugaan pelanggaran Pemilu 2024.

BACA JUGA:Kuota Permintaan BBM Pertalite Tahun 2023 Meningkat, BPH Migas Sebut Pembatasan Mobil 1.400 cc Sedang Digodok

BACA JUGA:Sadis! Pelaku Mutilasi Bekasi Diduga Gunakan Gergaji Listrik Potong Tubuh Korban

Sedangkan sisanya, yaitu 19 temuan telah dilaporkan ke pihak Bawaslu RI. 

"Sebanyak 19 laporan terkait dengan Pendaftaran Partai Politik," ujar Puadi saat dihubungi, Sabtu, 31 Desember 2022.

"Sebanyak 18 laporan diperiksa oleh Bawaslu dan satu laporan oleh Panwaslih Aceh," lanjutnya. 

Dalam temuan tersebut, 9 laporan dihentikan pada Putusan Pendahuluan oleh pihak Bawaslu RI.

Sedangkan sisanya setelah dilakukan pemeriksaan, dinyatakan tidak terbukti ada pelanggaran administrasi. 

BACA JUGA:Terduga Pelaku Mutilasi Bekasi Diamankan Bersama Beberapa Orang Termasuk Wanita

BACA JUGA:Dana Bagi Hasil Anggaran 2022 Ditetapkan Kemenkeu, Daerah Siap-siap Terima Dana Dari Pemerintah

Puadi juga menjelaskan 75 dari 80 temuan tersebut merupakan dugaan pelanggaran yang terjadi dalam Verifikasi Administrasi oleh KPU Kabupaten/Kota 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: