Aturan Baru BBM Berlaku Sambut 2023, Bensin Jenis Ini Nggak Bisa Dicari Lagi, Penggunaan Mypertamina Diperketat?

Aturan Baru BBM Berlaku Sambut 2023, Bensin Jenis Ini Nggak Bisa Dicari Lagi, Penggunaan Mypertamina Diperketat?

Ilustrasi: Saat ini harga BBM Pertamina hingga hari ini terpantau masih stabil sejak penyesuaian 1 Maret 2023. Terdapat harga bahan bakar yang turun sampai Rp 1.200/liter-freepik-

JAKARTA, DISWAY.ID - Aturan baru BBM subsidi menyambut awal tahun 2023. Siap-siap 3 jenis BBM ini nggak perlu lagi dicari ya.

Aturan baru BBM awal 2023 ini terkait penghapusan 3 jenis BBM berkualitas rendah.

Jadi tolong diperhatikan baik-baik ya dalam membeli BBM sudah tidak bisa lagi dibawah RON 90.

3 jenis BBM itu yang memiliki RON 87 dan RON 88 dan Revvo 89 RON 89 merek dagang kepunyaan PT VIVO Energy Indonesia.

BACA JUGA:Kembang Api Meledak di Tangan Wakil Bupati Kaur, 4 Jarinya Hancur, Begini Kronologi Hingga Dilarikan ke RS

Sehingga mulai 1 Januari 2023, secara otomatis 3 jenis BBM dilarang dijualbelikan.

Penghapusan Premium dengan Revvo 89 itu sebagai tindak lanjut dari Kepmen ESDM Nomor: 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan.

Anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas (BPH Migas) Saleh Abdurrahman pada Selasa 25 Oktober 2022 telah mengkonfirmasi info 3 jenis BBM dilarang dijual di Indonesia mulai 1 Januari 2023.

BACA JUGA:Tahun Baru, Truk Tangki BBM Pertamina 8000 Liter Tabrak Warung di Jalan Kejaksan

"Mulai 1 Januari 2023 ada 3 jenis BBM dilarang dijual belikan di Indonesia. Sehingga hanya RON 90 ke atas yang boleh beredar. Sedangkan RON di bawah itu mau 87, 88, 89 itu sudah nggak bisa beredar," ujar Saleh Abdurrahman, dilansir dari Radar Kaur.

Selain itu, aturan lainnya pemerintah dikabarkan akan memperketat penggunaan Mypertamina untuk pembelian Pertalite dan solar.

Nantinya, pembelian kedua BBM Pertamina subsidi itu wajib pakai aplikasi Mypertamina.

BACA JUGA:Tarif Tol Tangerang-Merak Naik per 3 Januari 2023

Sementara itu, Kementerian ESDM menunggu revisi Peraturan Presiden (Perpres) nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads