Kadis LH DKI Jakarta Sebut Harga RDF Bakal Dibandrol Rp 350 Ribu Per Ton

Kadis LH DKI Jakarta Sebut Harga RDF Bakal Dibandrol Rp 350 Ribu Per Ton

Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono meninjau proyek RDF di Bantargebang, Bekasi. -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY. ID - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyebutkan harga Refused-Derived Fuel (RDF) nantinya akan dibandrol sebesar Rp 350.000 per ton

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas LH DKI Jakarta, Asep Kuswanto saat dirinya tengah mendampingi Penjabat (PJ) Gubernur DKI untuk meninjau proyek RDF di Bantargebang. 

Asep Kuswanto mengatakan, nantinya hasil dari penjualan RDF itu dapat membantu pihak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dalam hal keuangan, seperti APBD.

 BACA JUGA:Heru Budi Hartono Pastikan Proyek RDF Rampung Akhir Januari 2023

BACA JUGA:Ditarget Operasi 2023, RDF Plant di TPST Bantargebang Bakal Olah Sampah 3000 Ton Per Hari

"Jadi memang kita harapkan operasional fasilitas ini tidak lagi membebankan APBD," kata Asep Kuswanto kepada media di TPST Bantargebang, Bekasi, Senin, 2 Januari 2023.

"Jadi tipping fee nya kalau istilah tipping fee itu tidak kita ambil dari APBD tapi dari penjualan RDF ini," lanjutnya. 

Sebagaimana diketahui, RDF sendiri merupakan proyek Pemprov yang dapat mengolah hingga 2.000 ton sampah, 1.000 ton sampah lama yang diolah berbarangan dengan 1.000 ton sampah baru. 

2.000 ton sampah tersebut akan diolah hingga menghasilkan 700 sampai dengan 750 ton bahan bakar yang bisa menggantikan batubara

"Jadi ini bagian dari project energi hijau. Nah nanti hasil akhirnya adalah minimal kita 700 tapi kita berharap bisa di angka 750," imbuhnya. 

BACA JUGA:Dirlantas Polda Banten Beri Penjelasan Lengkap Terkait ETLE, Sejumlah Titik Ini Sudah Dipasang

BACA JUGA:Kembang Api Meledak di Tangan Wakil Bupati Kaur, 4 Jarinya Hancur, Begini Kronologi Hingga Dilarikan ke RS

Dengan dibangunnya fasilitas, Asep pun berharap sampah-sampah baru maupun lama dapat menjadi energi baru yang ramah lingkungan. 

Tidak hanya itu, pihak Dinas LH pun juga berencana akan melakukan perjanjian kerja sama (PKS) lagi dengan dua pabrik semen di Indonesia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: