Hakim Wahyu Mempertegas ke Richard : Anggota Polisi Pangkat Bharada Dilatih untuk Menjalankan Perintah

Hakim Wahyu Mempertegas ke Richard : Anggota Polisi Pangkat Bharada Dilatih untuk Menjalankan Perintah

Sosok Ketua Majelis Hakim Wahyu Imam Santoso-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID- Sidang perkara Pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, terus bergulir, Kamis 5 Januari 2023.

Pada kesempatan kali ini Ketua Majelis Hakim Wahyyu Iman Santosa kepada Bharada E atau Richard Eliezer mengatakan bahwa anggota kepolisian berpangkat bharada hanya menerima pelatihan untuk menjalankan perintah. Tidak untuk mengatur strategi.

Hakim Wahyu mengungkap ini saat tengah memeriksa terdakwa Bharada Richard Eliezer alias Bharada E, yang berstatus justice collaborator dalam sidang lanjutan, Kamis 5 Januari 2023.

BACA JUGA:Hendra Kurniawan Cs dan Bharada E Jalani Sidang Lanjutan di PN Jaksel, Hadirkan Saksi Mahkota

BACA JUGA:Penyesalan Richard Eliezer Setelah Yosua Tewas Dibunuh, 'Saya Hanya Disuruh Sama Pak Sambo'

 "Saudara di kepolisian adalah dengan pangkat bharada, di dalam pelatihan saudara hanya bagaimana menjalankan perintah. Di level pangkat saudara hanya menjalankan perintah tidak untuk menganalisis atau mengatur strategi. Itu yang diajarkan dalam pelatihan, saudara pelatihan waktu kosek?" tanya Hakim Wahyu kepada Bharada E di ruang sidang.

Bharada Richard pun mengamini penjelasan Hakim Wahyu itu. Bharada E mengaku menjalani pelatihan di Kosek Korps Brimob. 

"Waktu kosek, Yang Mulia," kata Bharada E. Semula Hakim Wahyu menanyakan pikiran Bharada E setelah diperintahkan Ferdy Sambo untuk membunuh Brigadir J di rumah Saguling, Jaksel pada 8 Juli 2022.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Richard Eliezer Hadirkan Saksi Ahli Hukum Pidana Albert Aries

Namun, Bharada E menjawab tak memikirkan apa pun saat diperintahkan Ferdy Sambo itu. "Tidak ada lagi," jawab Bharada E.

Sebelumnya, Bharada E menyatakan memang diperintahkan untuk membunuh Brigadir J, bukan menghajar.

Perintah Ferdy Sambo itu disampaikan di lantai 3 rumah Saguling Nomor 3, Jaksel pada 8 Juli 2022. 

"Dia (Ferdy Sambo) maju, Yang Mulia. Mengubah posisi. Pertama, kan, biasa duduk, habis itu dia merapat ke saya, Yang Mulia. Baru dia lihat saya (blang) "nanti kamu yang bunuh Yosua, ya. Kalau kamu yang bunuh, saya yang akan jaga kamu, tetapi kalau saya yang bunuh enggak ada yang jaga kita lagi, Chard"," kata Bharada E menirukan perintah Ferdy Sambo. 

Bharada E mengatakan kala itu hanya menjawab perintah Ferdy Sambo dengan kata 'Siap, Pak'. Hakim Wahyu Iman Santosa lantas kembali bertanya kepada Bharada E perihal perintah Sambo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: