Sambo Bantah Kesaksian Richard Soal Perintah Bunuh Yosua: 'Dia Kok Didengar'

Sambo Bantah Kesaksian Richard Soal Perintah Bunuh Yosua: 'Dia Kok Didengar'

Adanya gerakan bawah tanah ringankan hukuman Sambo dibenarkan Kamaruddin dan mengatakan bahwa bintang-bintang datang ke kantornya.-Tangkapan Layar/Youtube -

JAKARTA, DISWAY.ID - Ferdy Sambo meminta publik tidak usah mendengar kesaksian Richard Eliezer selama persidangan kasus pembunuhan berencana terhadap korban Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Terdakwa dugaan kasus pembunuhan Brigadir J itu membantah soal kesaksian Richard Eliezer soal perintah 'bunuh'.

Maka dari itu, Sambo menilai seharusnya publik tidak perlu mendengar pernyataan yang disampaikan oleh mantan anak buahnya itu.

BACA JUGA:Jaksa Minta Waktu 2 Minggu Untuk Menyusun Dakwaan Richard Eliezer, Begini Kata Majelis Hakim

"Richard (Eliezer) kok kamu dengar sih," ujar Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan pada Kamis, 5 Januari 2022.

Diketahui Sambo baru saja selesai diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan Obstruction of Justice pembunuhan Brigadir J.

Sambo dihadirkan sebagai saksi dari terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria dan Arif Rachman Arifin.

Sebagaimana diketahui Richard Eliezer dalam persidangan mengaku bahwa ia mendapat perintah untuk 'membunuh', bukan hanya menghajar Yosua.

BACA JUGA:Hakim Wahyu Mempertegas ke Richard : Anggota Polisi Pangkat Bharada Dilatih untuk Menjalankan Perintah

"Dia (Sambo) maju yang mulia, mengubah posisi, pertama kan biasa duduk, abis itu dia merapat ke saya yang mulia, baru dia liat ke saya," tutur Richard Eliezer.

"'Nanti kamu yang bunuh Yosua ya', kalau kamu yang bunuh, saya yang akan jaga kamu, tapi kalau saya yang bunuh nggak ada yang jaga kita lagi Chad," sambungnya.

Kemudian Ketua majelis hakim, Wahyu Iman Santoso kembali bertanya untuk menegaskan, apakah perintah Sambo membunuh atau hanya menghajar.

"Bunuh Yang Mulia. Bukan (menghajar)," jawab Richard.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: