Kesaksian Ricky: Sempat Amankan Senjata Yosua di Rumah Magelang
Terdakwa Ricky Rizal saat menjadi saksi pada sidang terdakwa Richard Eliezer dan Kuat Ma’ruf-Intan Afrida Rafni-
JAKARTA, DISWAY.ID- Sidang dengan perkara pembunuhan berencana Brigadir Yosua kembali digelar di Pengadilan Negeri, Jakarta Selatan, Senin 9 Januari 2023.
Terdakwa Ricky Rizal mengungkap Fakta bahwa ketika di rumah Ferdy Sambo di Magelang, dirinya telah mengamankan senjata Brigadir Yosua di kamar anak Ferdy Sambo.
Diketahui, senjata yang diamankan oleh Ricky Rizal saat di Magelang tepatnya tanggal 7 Juli 2022 merupakan senjata api Jenis HS.
BACA JUGA:Ricky Rizal Beberkan Soal Janji Rp 500 Juta dari Ferdy Sambo
Menurut Ricky Rizal tidak hanya mengamankan senjata jenis HS milik Yosua, tapi dia juga mengamankan senjata laras panjang jenis Steyr di kamar tidur Brigadir Yosua.
Senjata api tersebut diamankan Ricky, disimpan ke kamar anak Ferdy Sambo yang ada di lantai dua.
Hakim kemudian bertanya kepada Ricky Rizal, apa tujuannya mengamankan senjata milik Brigadir Yosua di Magelang.
Ricky Rizal kemudian menjawab, tujuannya mengantisipasi hal yang tidak diinginkan karena saat itu Kuat Ma'ruf sempat mengejar Yosua dengan pisau. Diduga antara Kuat Maruf dan Brigadir Yosua ada konflik internal.
BACA JUGA:Ricky Rizal Pastikan Kalimat Perintah Ferdy Sambo Sebelum Pembunuhan Brigadir J Terjadi
"Betul, karena mendengar cerita dari Om Kuat telah mengejar Yosua dengan menggunakan pisau," ujar Ricky.
Ricky Rizal membuat pengakuan bahwa dirinya sempat meminta izin ke Yosua memindahkan senjatanya ke kamar anak Ferdy Sambo kala itu.
Sedangkan, menurut Ricky Rizal dia tidak meminta izin kepada mantan Kadiv Propam Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi saat ingin memindahkan senjata Yosua ke kamar anaknya itu.
Hakim kembali bertanya kepada Ricky Rizal saat mengamankan senjata api milik almarhum Brigadir Yosua saat itu posisinya dimana, dilantai dua atau bukan.
"Saat amankan, itu di mana di lantai dua?" tanya hakim.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: