Polri Imbau Masyarakat Jangan Terhasut Isu Kemerdekaan Papua Pasca Penangkapan Lukas Enembe

Polri Imbau Masyarakat Jangan Terhasut Isu Kemerdekaan Papua Pasca Penangkapan Lukas Enembe

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo--Humas Polri

JAKARTA, DISWAY.ID-- Polri meminta masyarakat untuk menjaga situasi agar tetap kondusif pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengimbau masyarakat untuk dapat bersinergi dan bekerjasama untuk menghalau dan memilah kejadian, serta berita yang beredar pasca penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe.

BACA JUGA:Helo Army! Jin BTS Ikut Wajib Militer, Janji Bakal Segera Kembali

BACA JUGA:Minta Maaf ke Mega Usai Disindir Ambil Kader PDIP, PSI: Hanya Menyampaikan Aspirasi Rakyat Yang Menginginkan Ganjar Pranowo

"Jangan terhasut dengan adanya isu-isu kemerdekaan dari kelompok-kelompok yang ingin memecah belah persatuan di tanah Papua," ujar Irjen Dedi dalam keterangannya, Rabu 11 Januari 2023.

Selain itu, Polri menggandeng tokoh adat, tokoh masyarakat dan tokoh agama untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat bahwa upaya penangkapan Lukas Enembe murni proses penegakan hukum yang sedang dilakukan KPK.

BACA JUGA:Eks Kiper Tottenham Puji Gareth Bale, Disebut Satu-satunya Pemain yang Setara Ronaldo dan Messi!

BACA JUGA:Link Download Sigma Battle Royale Mod APK Terbaru 2023, Game Versi Resmi Play Store Bisa Diunduh di Sini

"Mari kita beri dukungan moril terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan. Mari kita berhenti sebarkan hoax. Kita bangun kerjasama, kita bangun komunikasi untuk membuat Papua ini menjadi lebih baik," imbau Irjen Dedi.

Ia juga menuturkan, Polda Papua juga memberikan imbauan dan penjelasan kepada keluarga Lukas Enembe untuk tak membawa proses penegakan hukum ke isu lain, yang membuat suasana di Papua menjadi tak kondusif.

"Proses hukum jangan kita bawa ke arah lain, mari kita bawa ke KPK untuk menyelesaikan tugasnya. Dan saya yakin dengan tindakan yang sudah kita ambil ini dapat menghilangkan isu-isu yang beredar," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: