Partai Buruh Dalami Fakta Pelanggaran Ham Berat, Fokus 3 Kasus Utama

Partai Buruh Dalami Fakta Pelanggaran Ham Berat, Fokus 3 Kasus Utama

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai ketidakhadiran DPR pada sidang uji formil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai bentuk ketakutan karena berkaitan dengan Pemilu 2024.-Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY. ID - Presiden Partai Buruh menyebutkan akan membentuk tim pendalaman fakta terhadap pelanggaran HAM berat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Said Iqbal saat konferensi pers di Hotel Ciputra Jakarta, Jakarta Barat, Senin, 16 Januari 2023.

Adapun pembentukan tim pendalaman fakta ini merupakan cara Partai Buruh yang mengakui adanya pelanggaran HAM berat, seperti pelanggaran HAM di Papua, Aceh, Trisakti, atau lainnya. 

BACA JUGA:Layanan Baru BPJS di Rumah Sakit, Ada Pelayanan Obat Kronis

BACA JUGA:Berawal dari Ini Riska Berjuang Menjadi Mahasiswi di UNY Gegara Terbentur Biaya UKT: Makan Nasi pun Cuma Sama Abon

"Rakernas Partai Buruh telah memutuskan akan membentuk tim pendalaman fakta sesuai arahan Presiden Jokowi yang didampingi pak Mahfud MD sebagai Menko Polhukam," ujar Said Iqbal kepada media. 

Lebih lanjut, Said Iqbal mengatakan bahwa dalam waktu dekat, Partai Buruh akan melakukan pertemuan Mahfud MD untuk mendalami 3 kasus utama. 

Adapun 3 kasus utama yang akan dibicarakan oleh Partai Buruh dan Menko Polhukam, yakni:

BACA JUGA:Waduh, Pelaku Begal Payudara di Koja Lolos dari Jeratan Hukum!

BACA JUGA:Korupsi Bansos Pandemi Covid-19, PD Pasar Jaya Bakal Dipanggil Komisi B DPRD DKI Jakarta

  1. Partai Buruh minta untuk ditentukan, diputuskan dan diselesaikan kasus pembunuhan Marsinah. 
  2. Kasus pembunuhan Munir. 
  3. Tragedi Trisakti yang banyak memakan korban mahasiswa. 

"Kami menyebutnya itu pembunuhan karena telah menghilangkan nyawa dan itu melanggar Hak Asasi Manusia," kata Said Iqbal. 

Dia berharap, apa yang sudah disampaikan oleh Presiden Jokowi terkait pelanggaran HAM berat, bisa diimplementasikan dengan baik. 

BACA JUGA:Jokowi Tugaskan 3 Menteri Untuk Kumpulkan Korban Pelanggaran HAM Berat

BACA JUGA:Arsenal, Manchester City atau MU? Ini Prediksi Juara Premier League Musim Ini

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads