Partai Buruh Dalami Fakta Pelanggaran Ham Berat, Fokus 3 Kasus Utama

Partai Buruh Dalami Fakta Pelanggaran Ham Berat, Fokus 3 Kasus Utama

Presiden Partai Buruh, Said Iqbal menilai ketidakhadiran DPR pada sidang uji formil UU Cipta Kerja di Mahkamah Konstitusi (MK), sebagai bentuk ketakutan karena berkaitan dengan Pemilu 2024.-Intan Afrida Rafni-

"Ini yang akan kami harapkan untuk bisa dituntaskan sehingga apa yang disampaikan oleh bapak Jokowi benar-benar terwujud di tingkat implementasi," imbuhnya. 

Sebagaimana diketahui, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan hasil Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia berat di Istana Negara pada 11 Januarai 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Presiden Jokowi akui 13 pelanggaran HAM berat oleh Negara dan singgung hak korban.

BACA JUGA:Partai Buruh Akan Bangun Posko Orange di 4.262 Kabupaten/Kota, Terima Pengaduan PHK Hingga Perampasan Tanah

BACA JUGA:Biaya Pengobatan BPJS ke Rumah Sakit Naik, Berikut Aturan Lengkapnya

“Saya telah membaca dengan seksama laporan dari Tim Penyelesaian Non-Yudisial Pelanggaran Hak Asasi Manusia berat,” terang Jokowi, Rabu, 11 Januari 2023.

Tim tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 17 Tahun 2022.

“Dengan pikiran yang jernih dan hati yang tulus, saya sebagai Kepala Negara Republik Indonesia mengakui bahwa pelanggaran hak asasi manusia yang berat memang terjadi di berbagai peristiwa,” tegas Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads