Akhirnya! Polisi Tetapkan 3 Tersangka Penganiayaan Balita 2 Tahun di Jaktim, Salah satunya Ibu Kandung Korban, Kok Bisa?
Pihak Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo saat melakukan penanganan kepada balita malang itu-Foto/Dok/Istimewa-
Para tersangka hingg saat ini sudah mendekam di ruang tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur.
"Ketiga tersangka sudah ditahan untuk proses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Sebelumnya telah terjadi penganiayaan terhadap balita 2 tahun berinisial AF. Korban pun meninggal dunia.
Kasus ini terungkap setelah Sirait dan Titin membawa korban ke Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo, pada Selasa, 17 Januari 2023 sekira pukul 20.55 WIB.
Di saat itu, tersangka yang bernama Sirait sempat mengatakan korban terluka dan meninggal dunia akibat terjatuh.
Namun dokter Puskesmas Kecamatan Pasar Rebo mendapati lebam pada beberapa bagian jasad AF yang diduga akibat penganiyaan.
Temuan luka lebam di tubuh korban kemudian dilaporkan ke jajaran Polsek Pasar Rebo dan Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Setelah melakukan penyelidikan, polisi pun menangkap Sirait, Titin, dan Wahyuni.
Kemudian jasad AF dibawa ke rumah sakit (RS) Polri Kramat Jati untuk proses otopsi memastikan penyebab kematian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: