Koalisi Gerindra dan PKB Alami Kemajuan, Habiburokhman: Deklarasikan Capres dan Cawapres Nunggu Waktu

Koalisi Gerindra dan PKB Alami Kemajuan, Habiburokhman: Deklarasikan Capres dan Cawapres Nunggu Waktu

Habiburokhman Tegas Copot Jabatan Joko Santoso---dpr.go.id

JAKARTA, DISWAY. ID - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Gerindra melakukan peresmian sekretaris bersama (Sekber) Gerindra - PKB di Jalan Mangunsarkoro, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 23 Januari 2023.

Dalam acara tersebut, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Habiburokhman tampak hadir dan menjelaskan bahwa Sekber Gerindra - PKB merupakan pusat aktivitas kedua partai tersebut. 

Tidak hanya itu, dengan adanya Sekber itu, Habiburokhman semakin yakin bahwa partai peserta Pemilu 2024 nomor urut 1 da 2 ini semakin serius untuk berkoalisi. 

BACA JUGA:Tiga Saksi Pengeroyokan Remaja di Kafe Kawasan Kemang Diperiksa Kepolisian

BACA JUGA:Buntut Pembakaran Alquran Pemerintah Turkiye Batalkan Kunjungan Kepala Pertahanan Swedia

"Kita serius dan ada kemajuan dalam koalisi ini. Dengan Sekber ini tentu semua kerja-kerja koalisi kita bisa maksimalkan di sini," ujar Habiburokhman saat ditemui media. 

Lebih lanjut, dia semakin yakin dengan dihadirkannya Sekber, kedua Ketum dari kedua partai tersebut akan semakin intens melakukan pertemuan, mengingat keduanya adalah penyelenggara negara. 

"Mungkin di hari-hari yang libur mereka ketemu di sini," imbuhnya. 

BACA JUGA:BBM Subsidi Solar B35 Berlaku 1 Februari 2023, Harga Segera Diumumkan Pemerintah

BACA JUGA:Remaja Perempuan Babak Belur Dikeroyok Tujuh Orang di Kafe Kawasan Jakarta Selatan, Modus Mecahin Bubur

Habiburokhman berharap dengan adanya Sekber, Partai Gerindra dan PKB akan semakin cepat mendeklarasikan Capres dan Cawapres untuk Pemilu 2024.

"Kita doakan, itu semua buat proses lebih cepat tapi semua tergantung pada 2 Ketum partai kami," jelasnya. 

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Partai Gerindra dan PKB belum mendeklarasikan Capres dan Cawapres. 

BACA JUGA:Tenaga Honorer Langsung Jadi ASN November 2023, BKPSDM: Sebagai PPPK Jika Masuk Dalam Kriteria yang Ditetapkan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: