Amunisi Sambo Untuk Ringankan Hukuman Dibongkar IPW: Polri Takut Ada Kekisruhan

Amunisi Sambo Untuk Ringankan Hukuman Dibongkar IPW: Polri Takut Ada Kekisruhan

Menurut Farhat Abbas, Ferdy Sambo dapat memberikan hartanya sebagai ganti rugi kematian Brigadir J-Ricardo-JPNN-

Bayar Hutang Budi Pada Sambo

Selain Mahfud, mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) Soleman Ponto juga menjelaskan bahwa gerakan Jenderal atau Brigjen yang melakukan gerakan bawah tanah dan berusaha agar hukuman Sambo menjadi lebih rendah adalah hal yang wajar.

“Orang-orang yang mempunyai hutang budi kemudian mencari cara untuk membalas budi pada Sambo adalah hal yang wajar,” papar Ponto.

Akan tetapi dari indikasi yang ada terlihat bahwa gerakan dari Brigjen tersebut menunjukan keberhasilan, di mana Jaksa membuat tuntutan penjara seumur hidup pada Sambo yang seharusnya hukuman mati.

BACA JUGA:Terkuak! Ini Penyebab Kematian Balita di Duren Sawit yang Tewas Dibunuh Ibunya

BACA JUGA:Airlangga Hartarto Pastikan Kursi DPR RI dan DPRD Bertambah di Tangan Ridwan Kamil

Indikasi yang kedua terlihat pada tuntutan hukuman yang di berikan pada Eliezer atau Bharada E dengan tuntutan 12 tahun penjara.

“Kita lihat dari awal bagaimana Bharada E mebuka kasus tersebut, namun ujung-ujungnya Jaksa malahan membandingkan Ricky Rizal yang berpangkat Sersan Polisi Lalu Lintas dengan Bharada E dan ini adalah hal yang berbeda dalam mencari pembenaran,” jelas Ponto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: