Pledoi Richard Eliezer Ditolak JPU: Minta Hakim Memutuskan Sesuai Tuntutan

Pledoi Richard Eliezer Ditolak JPU: Minta Hakim Memutuskan Sesuai Tuntutan

Richard Eliezer-tangkapan layar youtube-

BACA JUGA:JPU Minta Pledoi Putri Candrawathi Dikesampingkan Dalam Sidang Pembacaan Replik: Kuasa Hukum Tidak Profesional

BACA JUGA:Tetap Waspada, Subvarian Omicron Kraken Masuk Indonesia, Kenali Gejala dan Penanganannya

JPU juga menegaskan bahwa dari fakta yang didapat terbukti bahwa Putri Candrwathi terbukti terlibat dalam pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Selain itu JPU juga menyinggung bahwa cerita pelecehan seperti cerita bersambung dan merupakan cerita khayalan semata.

Atas dasar fakta yang diperoleh dalam persidangan JPU meninta Majelis Hakim untuk mengenyampingkan pledoi dari Putri Candrawathi.

Dalam persidangan JPU juga menyinggung tim kuasa hukum atas cerita pemerkosaan yang disampaikan dalam persidangan.

BACA JUGA:Takut Kena Sanksi PSSI, Persita Tangerang Akhirnya Jatuhi Sanksi Berat ke Oknum Suporter Pelempar Batu

BACA JUGA:Wapres KH Ma’ruf Amin Sebut KPK Sudah Jalankan 3 Fungsi Demi Cegah Praktik Korupsi: Dijalankan Secara Simultan

Akan tetapi JPU mengungkapkan bahwa tim kuasa hukum tidak bisa menunjukan bukti atas terjadinya pemerkosaan yang terjadi, namun hanya berdasarkan cerita belaka.

JPU dengan tegas meminta agar semua pledoi yang dibacakan oleh tim penasehat hukum dikesampingkan.

Selain itu JPU juga menilai bahwa tim penesehat hukum hanya membuat statemen tanpa dasar dan menfitnah Briagadir J yang telah menjadi korban penembakan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads