Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan Modus Undangan Pernikahan
Modus penipuan online dengan modus baru; Undangan Pernikahan-Foto/Media Sosial-
”Korbannya yang melapor ada dua orang. Modus operandi dari kejahatan siber ini timbul karena adanya legal akses. Kami terus mengembangkan kasus ini dan membongkar jaringan-jaringannya,” ungkap Sutomo.
Untuk mengantisipasi peredaran kejahatan siber, Sutomo meminta agar masyarakat bijak bermedsos sehingga tidak mudah tertipu. Ia berharap masyarakat tidak mudah terpengaruh apabila ada yang menawarkan atau menginformasikan sesuatu dari orang yang tidak dikenal melalui media sosial.
Untuk diketahui, Penipuan berkedok undangan pernikahan menjadi ramai di masyarakat setelah salah satu sosial media menggugah lewat cuitan Twitternya pada Jumat, 27 Januari 2023 lalu.
Dalam unggahan berisi tangkapan layar, tampak pelaku penipuan mengirimkan file melalui WhatsApp dengan format APK dengan nama surat undangan pernikahan.
Kemudian pelaku mengirimkan pesan instan "Kami harap kehadirannya" menyusul tautan seolah itu adalah undangan dan peta ke lokasi acara di bawahnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: