21 Adegan Olah TKP Ibu Muda Penjaga Rental PS di Jambi Lecehkan 17 Anak, Modusnya Ngeri Dipaksa Pegang Payudara dan Alat Vital

21 Adegan Olah TKP Ibu Muda Penjaga Rental PS di Jambi Lecehkan 17 Anak, Modusnya Ngeri Dipaksa Pegang Payudara dan Alat Vital

Ada 21 adegan panas dalam olah TKP ibu muda penjaga rental PS lakukan pelecehan seksual ke 17 anak--Jambi ekspress

JAMBI, DISWAY.ID - Ada 21 adegan panas dalam olah TKP ibu muda penjaga rental PS lakukan pelecehan seksual ke 17 anak.

Awalnya korban ibu muda itu 11 anak, namun setelah pengusutan lebih jauh korban kian bertambah.

Ibu muda berinisial NT itu telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jambi, pada Jumat 3 Februari 2023.

NT saat ini sudah ditahan pihak kepolisian atas ulahnya. Ia ditangkap di kediaman orangtuanya.

BACA JUGA:Gempa Berkekuatan 7,8 M Guncang Turki, Getarannya Terasa Sampai Suriah dan Lebanon

Pasca penetapan status NT sebagai tersangka, Tim Reserse Kriminal Umum Polda Jambi pun melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Minggu 5 Februari 2023. 

NT melakukan aksi pelecehan di lingkungan tempat tinggalnya di RT 28 Kelurahan Rawasari, Kecamatan Alam Barajo Kota Jambi. 

Modusnya hampir sama,  NT mengotori dulu pikiran anak-anak itu dengan memberikan tontonan film dewasa.

Kemudian, Anak laki-laki diminta melakukan perbuatan tak senonoh, dipaksa memegang buah dada NT dan memegang wilayah sensitif NT. 

BACA JUGA:Marselino Ferdinan Datang Akun IG KMSK Deinze Naik 800 persen, Eks Persebaya Diperkenalkan dengan Cara 'Tak Biasa' saat Latihan Perdana

Sementara anak perempuan diminta untuk mengintip dari balik jendela, aktivitas NT dan suaminya sedang berhubungan suami istri. Sebelumnya

Tak hanya itu, NT juga kerap menyentuh bagian kemaluan korban anak laki-laki.

"Kami sudah mendapatkan tambahan 6 nama korban lainnya sehingga jumlah total korban menjadi 17 orang dan direncanakan untuk periksa Minggu depan," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi. 

Hasil dari oleh TKP ini nantinya akan dilakukan gelar perkara di Mapolda Jambi bersama dengan pemeriksaan terhadap korban yang lain. "Hasil akan kita gelar di Polda, Nanti kita periksa korban dan kejiwaan tersangka juga akan kita periksa," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads