Keberanian Erma Gerakan Buruh Tuntut Hak Pada PT SAI, Uang Lembur Tak Dibayar Malahan Dapat Intimidasi

Keberanian Erma Gerakan Buruh Tuntut Hak Pada PT SAI, Uang Lembur Tak Dibayar Malahan Dapat Intimidasi

Nasib Erma Oktavia kian terdesak-tangkapan layar instagram @infogrobokan-

"Setiap karyawan ada yang menyerukan aspirasinya langsung dipanggil oleh menejer, yang intinya jika ingin tetap bekerja harus mengikuti aturan pabrik,” jelas Erma.

BACA JUGA:Indra Bekti Terganggu dengan Air Keruh di Matanya, Aldila Jelita: Dia Risih Banget Jadi Harus Dioperasi Lagi

BACA JUGA:Waduh! Venna Melinda Digugat Cerai Ferry Irawan Nih, Kuasa Hukum: Harkat dan Martabat Suami Dijatuhkan

Keberanian dari Erma banyak mendapatkan respon dari teman sekerjanya, bahkan apa yang disampikan oleh Erma mendapatkan respon dari Kemnaker.

Dalam sebuah mediasi dengan Kemnaker, Erma menyampaikan kondisi pekerja di pabrik SAI.

Bahkan saat menceritakan kondisi dirinya serta karyawan lainnya Erma tak tahan untuk menahan isak tangisnya.

“Meskipun mereka kerja lembur tapi tidak mendapatkan haknya, bahkan mereka mereka kerja hingga jam 12 malam hingga jam 3 menjelang subuh dan saya juga sering rebut dengan suami karena pulang malam,” ungkap Erma.

“Suami saya sering ‘kamu pulang kerja jam segini ngapain aja, padahal gaji juga gak nambah,” kenang Erma.

BACA JUGA:Bukan Hanya Diduga Bunuh Sopir Taksi Online di Depok, Bripda HS Anggota Densus 88 Juga Terlibat Penipuan Sampai Judi Online

BACA JUGA:Respon Densus 88 Soal Anggotanya Diduga Bunuh Sopir Ojek Online di Depok

“Memang efisensi perusahaan adalah hal yang penting namun kesejahteraan dan kesehatan karyawan lebih penting,” tambah Erma.

Seangkan pihak kihak Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan keprihatianannya atas terjadinya seorang karyawan perempuan yang menuntut haknya karena telah bekerja lembur.

Haiyani Rumondang selaku M.A. Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja menjelaskan jika pihaknya menyayangkan kenapa masih ada karyawan kerja lembur mengaku tidak dibayar.

Menurut Haiyani, jika terbukti benar maka harus dipastikan haknya kerja lembur dibayar penuh oleh perusahaan sesuai ketentuan dan terhadap pelanggaran yang dilakukan pengusaha harus diproses hukum secara tegas. 

“Kita terus melakukan koordinasi dengan Disnaker Jateng untuk memastikan kasus tersebut, " kata Haiyani.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads