Nasib Erma Oktavia Dibela Disnakertrans Jateng, PT SAI Dilarang Pecat Buruh yang Perjuangkan Haknya!
Nasib Erma Oktavia kian terdesak-tangkapan layar instagram @infogrobokan-
Disnakertrans Jawa Tengah Imbau PT SAI Tidak Pecat Erma Oktavia
Sementara itu, Disnakertrans Jawa Tengah juga telah menekankan kepada PT SAI untuk tidak melakukan keputusan PHK terhadap pekerja yang melakukan protes terkait upah lemburnya yang belum dibayarkan.
"Terkait nasib pekerja yang ada dalam video viral, kami sudah menyampaikan karyawan tak boleh di-PHK," tegas Kapala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertrans Jateng, Mumpuniati.
BACA JUGA:Arif Rachman Arifin Segara Terima Vonis, Minta Hakim Putuskan Seadil - adilnya
BACA JUGA:Subsidi Kendaraan Listrik Terancam Batal, Komisi VII DPR RI: Bukan Langkah Jitu
Mumpuniati juga mengimbau kepada buruh di wilayahnya yang mengalami masalah ketenagakerjaan agar melapor ke Disnaker Jawa Tengah.
"Laporan bisa dilayangkan melalui media sosial Disnaker," tukasnya.
Sebelumnya diberitakan, karena keberanian Erma menyuarakan hak buruh pada PT SAI Apparel Idustries di Grobogan mendapatkan dukungan dari berbagai pihak.
Erma dengan gigih sebelumnya meminta haknya atas pembayaran uang lebur yang pada perusahaannya.
Bahkan Erma merekam salah satu pimpinannya yang saat menagih haknya serta karyawan lainnya.
Video Erma kemudian menjadi viral di media sosial yang akhirnya mendapatkan respon positif mulai rekan kerja hingga Kemenaker.
Pada video terlihat Erma Oktavia dengan gigih sebelumnya meminta haknya atas pembayaran uang lebur, bahkan pekerja pabrik garment tersebut mencecar atasannya dan mempertanyakan kenapa dirinya di intimidasi serta dikatakan gila.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: