STB Bom Waktu di Atas Televisi, Standar Kualitas Produk Dipertanyakan
Sejauh ini telah terdapat tiga kejadian Set Top Box (STB) TV meledak yang menyebabkan kebakaran seakan STB bom waktu diatas televisi. -ilus disway.id-
Akan tetapi salah satu stasiun telivisi yang melayangkan protesnya malahan mendapatkan ancaman sanksi.
BACA JUGA:Begini Lho Cara Download Lagu Mp3 Mudah dan Cepat
Hal tersebut terbukti saat salah satu pemilik televise swasta Hary Tanoesoedibjo mengungkapkan jika pihaknya merasa terpaksa pindah ke saluran TV digital.
Hary mejelaskan jika pihaknya sangatb terpaksa untuk pindah ke siaran televise digital seperti yang dianjurkan oleh Menko Polhukam, Bapak Mahfud MD.
Menurut Hari, pihaknya masih tidak bisa memahami kenapa pemerintah meminta untuk mematikan siaran televisi analog dan pindah ke siaran televisi digital.
Sedangkan pemerintah melalui Kementeri Komunikasi dan Informatika mengakatan untuk tidak membebani masyarakat, pihaknya menyiapkan sebanyak 4.3 juta STB yang akan di bagikan.
BACA JUGA:6.8 Ton Logistik Kesehatan Meluncur ke Turki, 3 Tim Polri Siap Bergabung
4.3 juta unit STB tersebut menurut Johnny G. Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika berasal dari Lembaga Penyiaran Swasta (LPS) alias Stasiun Televisi penyelenggara siaran digital atau Multipleksing (MUX).
Terlepas dari entah apa kepentingan peralihan dari siaran televisi analog ke siaran digital, salah satu korban STB yang rumahnya habis terbakar menjelaskan jika pemicu musibah tersebut berawal adanya percikan api dari STB yang kemudian menyambar ke bagian banggunan.
Menurut Syarifudin selaku Kasie Ops Damkar Jakarta Barat, saat pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap warga dan pemilik rumah, di ketahui STB mereka megalami korselting.
“Menurut keterangan pemilik, saat mereka ingin menonton TV muncul percikan api dari STB,” terang Syarifudin pada Kamis 8 Februari 2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: