Tak Ada Ampun! Orang Tua Brigadir J Ingin Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tetap Dihukum Mati: Kasus Pembunuhan Sudah Jelas

Tak Ada Ampun! Orang Tua Brigadir J Ingin Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Tetap Dihukum Mati: Kasus Pembunuhan Sudah Jelas

Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak di Persidangan Selasa, 1 November 2022---Youtube Channel

JAKARTA, DISWAY.ID - Kuasa hukum keluarga Brigadir Yosua, Ramos Hutabarat menjelaskan bahwa orang tua korban tetap ingin agar Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bisa dihukum mati.

Orang tua Yosua, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak akan berangkat menuju Jakarta besok untuk menghadiri sidang vonis Sambo dan Putri Candrawathi.

Hukuman mati tetap diharapkan kedua orang tua Brigadir J lantaran kasus pembunuhan terhadap putranya sudah jelas terjadi.

BACA JUGA:Bantahan Kubu Kuat Ma`ruf Soal Perselingkuhan Yosua dan Putri Candrawathi: Seperti Menyusun Novel

"Pihak keluarga, termasuk kedua orang tua mas(Yosua) masih berharap dengan hasil vonis hukuman mati (terhadap Sambo-Putri)," kata Ramos di Jambi pada Sabtu, 11 Februari 2023.

"Dengan alasan yang sudah jelas atas kasus pembunuhan berencana terhadap anaknya," tuturnya menegaskan.

Ferdy Sambo dan Putri layak dihukum mati lantaran pihak keluarga Yosua melihat dari beberapa fakta di persidangan.

Terlebih, jaksa sudah mengungkap beberapa hal yang dapat memberatkan vonis hukuman Sambo-Putri.

BACA JUGA:Mahfud MD Sebut Richard Eliezer yang Bongkar Fakta Kasus Sambo, Bukan Keluarga Yosua: 'Koreksinya Keliru'

"Yang jelas vonis hukuman mati tetap diharapkan oleh orang tua terhadap kedua terdakwa," tegas Ramos.

Samuel dan Rosti dipastikan hadir di PN Jakarta Selatan pada Senin, 13 Februari 2023 untuk melihat sidang vonis Sambo.

Ramos tidak ikut berangkat ke Jakarta karena sudah ada tim kuasa hukum kedua orang tua Yosua di sana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: