Mahfud MD Sebut Richard Eliezer yang Bongkar Fakta Kasus Sambo, Bukan Keluarga Yosua: 'Koreksinya Keliru'

Mahfud MD Sebut Richard Eliezer yang Bongkar Fakta Kasus Sambo, Bukan Keluarga Yosua: 'Koreksinya Keliru'

Mahfud MD.-Istimewa/rizki AG-disway.id

JAKARTA, DISWAY.ID - Menkopolhukam Mahfud MD menyebut bahwa Richard Eliezer lah yang membuka kasus Sambo secara jelas, bukan keluarga Yosua.

Mahfud MD memberikan koreksi terhadap tanggapan netizen di Twitter karena diyakini keluarga Yosua lah yang telah membuka jelas kasus Sambo, bukan Richard.

Akan tetapi Mahfud MD membuat koreksi terkait tanggapan tersebut, ia pun menjelaskan bagaimana bisa Richard Eliezer yang mengungkap fakta yang sesungguhnya.

BACA JUGA:Mahfud MD Unggah Video TKW Nangis Minta Pulang, Bareskrim Langsung Terbang ke Arab Saudi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 itu menyebut tanggapan netizen soal Keluarga Yosua yang membongkar kasus Sambo sebagai informasi yang salah.

"Koreksinya keliru. Keluarga Joshua sudah melapor ke sana kemari ttg kejanggalan tewasnya Joshua. termasuk melapor ke Polhukam tgl 7/8/22," cuit Mahfud MD di akun Twitternya (@mohmahfudmd).

"Tapi kasusnya gelap, krn skenarionya tembak menembak dan Eliezer memgaku selalu pelaku tunggal. Tp tgl 8/8/22 Eliezer membuka fakta yg sebenarnya," sambungnya.

Mahfud MD menyebut bahwa Richard Eliezer sudah berani membuka fakta bahwa tidak ada skenario tembak menembak.

BACA JUGA:Mahfud MD Berdoa Agar Bharada E Dapat Hukuman Ringan, Tapi Itu Semua..

"Saat diperiksa Komnas HAM tgl 26/7/22 Eliezer bilang saling tembak dan dirinya yg menembak Joshua sedang Joshua menembak beruntun ke beberapa arah," tutur Mahfud.

"Skenarionya kasus dpt ditutup krn Eliezer membela diri. Tp tgl 8/8/22 Eliezer mengurai faktanya. Kasus yg faktual pun terbuka." tutupnya.

Sebelumnya Mahfud MD berdoa agar Richard Eliezer alias Bharada E mendapat hukuman yang ringan dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J.

Meski begitu, menurut Mahfud MD, semua keputusan akhir mengenai hukuman Bharada E hanya ada ditangan majelis hakim.

BACA JUGA:Soal Gerakan Bawah Tanah, Mahfud MD Minta Semua Pihak Tunggu Vonis Ferdy Sambo

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: