Intip Fasilitas Rusun Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi untuk Eks Gelandangan dan Pengemis, Biaya Sewa Rp 10 Ribu per Bulan

Intip Fasilitas Rusun Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi untuk Eks Gelandangan dan Pengemis, Biaya Sewa Rp 10 Ribu per Bulan

Rusun Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi-Istimewa/fin-fin

Menteri Sosial Tri Rismaharini menyatakan berterimakasih atas dukungan Kementerian PUPR khususnya kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang telah membangun rusun yang sangat baik tersebut. 

BACA JUGA:'Perang Kekuasaan' Dua Serikat Pekerja Picu Keributan di PT SAI, Erma: Kami Kerap Dihina dan Diusir!

Menurutnya hal tersebut merupakan salah satu wujud perhatian pemerintah kepada MBR agar mereka bisa memiliki hunian yang layak.  

“Kami siap mengelola rusun ini dan nantinya masyarakat yang terdata akan dikenakan biaya sewa untuk tinggal di Rusun tersebut hanya Rp10 ribu per bulan," kata Risma. 

Saat ini sebanyak 93 kepala keluarga telah terdata untuk tinggal di rusun tersebut dan diharapkan mereka bisa berusaha untuk dapat meningkatkan perekonomiannya.

"Rusun tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat yang bekerja di sektor informal dan berpenghasilan tidak tetap untuk dapat memiliki hunian yang layak sekaligus mendorong semangat mereka untuk bekerja dan beraktifitas bersama keluarganya," pungkasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: