Karangan Bunga Berisi Dukungan Elizer Penuhi PN Jaksel: 'Akan Ada Pelangi Setelah Hujan'
Sejumlah karangan bunga hias memadati pelataran Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan jelang pembacaan vonis terhadap Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E pada Rabu, 15 Februari 2023.-Disway.id/Anisha Aprilia-
"Perbuatan terdakwa telah menimbulkan duka yang mendalam bagi keluarga korban," kata JPU.
Selanjutnya, akibat perbuatan terdakwa menimbulkan keresahan, kegaduhan yang meluas di masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: