Skema Pengembalian Uang Konsumen Meikarta Diungkap Lippo Group, Anggota DPR RI: Akan Kami Kawal
Konsumen yang telah terlanjur membeli apartemen Maikarta akhirnya mendapatkan peluang untuk penggembalian uang mereka yang telah dibayarkan. -tangkapan layar twitter@andrerosiade-
“Tuntutan dari Lippo selain Rp 54 miliar juga akan menyita aset bergerak dan tidak bergerak, gila bapak. Anda yang punya hutang kenapa mereka yang di tuntut,” erang Andre.
BACA JUGA: Reaksi Deolipa Yumara Soal Vonis 1,5 Tahun Penjara Richard Eliezer, Keputusan Hakim Adil?
Sedangkan pihak Katut sendiri mengatakan bahwa tuntutan tersebut telah dicabut dan akan segera menyelesaikan permasalahan Meikarta secepatnya.
Dalam kunjungan ke Meikarta, Sufmi Dasco menjelaskan jika konsumen Meikarta yang telah melakukan pembayaran unit mempeunyai peluang untuk mendapatkan kembali uangnya.
“Opsi pengembalian uang tersebut telah diungkapkan oleh manajemen Lippo Group terhadap 130 konsumen yang telah melakukan pembayaran unit,” terang Dasco.
Adapun skema penggembalian uang pembelian unit Meikarta tersebut tidak dilakukan secara langsung.
BACA JUGA:Breaking News! Vonis Eliezer Satu Tahun Enam Bulan, Harapan Keluarga Dijawab Tuhan
BACA JUGA:Rusia Persiapkan Jet Tempur Gempur Ukraina
Nantinya konemen akan dapat menerima penggembalian uang setelah unit tersebut laku di pasar sekunder melalui proses titip jual yang dilakukan oleh manajemen.
Dasco sendiri juga akan memastikan hak-hak pembeli akan terpenuhi oleh pohak Meikarta.
“Kami dari DPR RI dalam hal ini komisi terkait nanti akan ikut memantau proses kelancaran pembangunan, proses kelancaran atau serah terima unit-unit yang sudah selesai dan juga kami akan melakukan pendampingan kepada konsumen yang sudah membeli agar haknya dapat terpenuhi,” tambah Dasco.
Sedangkan terbengkalainya proyek Meikarta tak lepas dari hengkangnya perusahaan konsorsium yang awalnya akan melakukan pembanggunan Meikarta.
Menurut Ketut, dalam melakukan pembanggunan Meikarta, Lippo Karawaci bekerja sama dengan 10 perusahaan konsorsium, namun mereka hangkang yang akhirnya membuat pembanggunan terbengkalai.
BACA JUGA:Fans Bersorak hingga Nyanyikan Indonesia Raya Usai Bharada E Divonis 1,5 Tahun Penjara
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: