Kementerian PKP Panggil Lippo Group Pekan Depan Fasilitasi Konsumen Meikarta
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kembali mengambil langkah konkret dalam penyelesaian sengketa konsumen Meikarta.-fajar ilman-
JAKARTA, DISWAY.ID - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) kembali mengambil langkah konkret dalam penyelesaian sengketa konsumen Meikarta.
Konsumen yang merasa dirugikan dalam transaksi pembelian unit apartemen di proyek Meikarta, Cikarang, Jawa Barat, menuntut ganti rugi berupa refund atau pemberian unit.
Menanggapi hal ini, Kementerian PKP memfasilitasi pertemuan antara paguyuban konsumen Meikarta dan pihak pengembang dari Lippo Group.
Pertemuan tersebut difokuskan pada pengecekan keabsahan dokumen para konsumen, sebagai bagian dari upaya penyelesaian yang menyeluruh dan adil.
Direktur Pembinaan Usaha Perumahan dan Perlindungan Konsumen Kementerian PKP, Mulyan Sari, menyatakan bahwa kementerian membuka pintu seluas-luasnya bagi semua pihak.
“Kami tidak mengkotak-kotakkan, baik itu dari paguyuban ataupun dari konsumen perorangan, kami tampung semuanya,” ujar Mulyan Sari saat ditemui di Kantor Kementerian PKP, Kamis 10 April 2025.
BACA JUGA:Cara Daftar Rusunawa Via Aplikasi SIRUKIM, Praktis dan Cepat!
Sebagai langkah lanjutan, Menteri PKP Maruarar Sirait (Ara) menjadwalkan pemanggilan terhadap Direktur Lippo Group, John Riady, pada pekan depan.
“Harusnya pekan ini saya panggil Pak John Riady, tapi beliau minta izin karena masih di luar negeri. Jadi saya panggil lagi minggu depan,” jelas Ara.
Ara menambahkan bahwa John Riady saat ini sedang berada di Qatar mendampingi Presiden RI dalam kunjungan kenegaraan ke Timur Tengah.
BACA JUGA:Waduh! Satu Pimpinan DPR dan 16 Ribu Penyelenggara Negara Belum Setor LHKPN
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
