DPR Ultimatum Lippo Group Lunasi Uang Konsumen dalam 1 Bulan, Andre Rosiade: Pejabat Negara yang Hadir Lauching Kemana Saja?

DPR Ultimatum Lippo Group Lunasi Uang Konsumen dalam 1 Bulan, Andre Rosiade: Pejabat Negara yang Hadir Lauching Kemana Saja?

Perkembangan proyek Meikarta di CIkarang, Bekasi, kini terhenti. Para konsumen terus bersuara menuntut pengembalian uang karena tidak ada unit yang dijanjikan.-tangkapan layar twitter@abdrerosiade-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Mega proyek Meikarta di kawasan Cikarang, Bekasi, mangkrak begitu saja. Korbannya para konsumen ditelantarkan.

Kasus terhentinya pembangunan Meikarta yang dilakukan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), dipertanyakan para konsumen.

Pasalnya, para konsumen sudah kadung memberikan uang cash dan pelunasan, namun unit yang dijanjikan MSU selaku pengembang, tidak nampak.

BACA JUGA:DPR Bentuk Pansus Meikarta Jika Lippo Group Tak Kembalikan Uang Konsumen Dalam 1 Bulan Ini

Sekarang Lippo Group dituntut untuk mengembalikan uang para konsumen Meikarta dalam waktu 1 bulan.

Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Andre Rosiade memberi ultimatum kepada Lippo.

Jika uang konsumen tidak dikembalikan dalam jangka waktu tersebut, maka DPR RI akan membentuk Pansus.

Menurutnya, pembentukan Pansus ini akan dilakukan untuk pengusutan secara tuntas terkait kasus Meikarta.

BACA JUGA:Anggota DPR Tentang Lippo Group Tak Bisa Atur Indonesia Seenaknya Soal Kasus Meikarta, Andre Rosiade: Ini Bukan Republik Lippo!

Proyek Meikarta awalnya begitu menggiurkan. Bahkan pertama kali peluncurannya dihadiri oleh 'Pejabat Negara'.

Tapi kini kota baru bernama Meikarta itu bak 'kota mati'. Sepi sekali.

Beberapa bangunan gedung banyak yang belum terselesaikan.

Andre pun menyinggung 'Pejabat Negara' yang hadir saat launching lalu itu menghilang dalam kasus Meikarta ini.

BACA JUGA:Lippo Group Kembalikan Uang Konsumen Meikarta Dalam 1 Bulan, Andre Rosiade: Tak Penuhi Kami Bentuk Pansus

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads