Sempat Terjadi Kericuhan Usai Pembacaan Vonis Bharada E, PN Jaksel Respon Begini

Sempat Terjadi Kericuhan Usai Pembacaan Vonis Bharada E, PN Jaksel Respon Begini

Penyekat ruang PN Jaksel rusak usai pembacaan vonis Bharada E-Disway.id/Anisha Aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID-Kericuhan sempat terjadi saat pembacaan vonis di sidang lanjutan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

Kericuhan tersebut dikarenakan antusiasme pengunjung sidang yang ingin melihat langsung vonis Majelis Hakim terhadap Richard Eliezer.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto menyatakan bahwa sejak awal persidangan belum dimulai, antusiasme pengunjung sidang yang sebagian besar simpatisan terdakwa maupun para awak media untuk bisa masuk ke ruang sidang sangat luar biasa.

BACA JUGA:Hakim: Perintah Ferdy Sambo ke Bharada E Bukan Perintah Jabatan

“Namun ketika majelis hakim membacakan amar putusan, para awak media yang tadinya tertib meliput di luar ruang sidang berupaya untuk memaksa masuk dengan membuka paksa pintu masuk sebelah kanan, dengan tujuan untuk mewawancara keluarga Josua maupun para pengacaranya serta Penasehat Hukum terdakwa,” kata Djuyamto, Rabu 15 Februari 2023.

Hal ini, kata Djuyamto, menyebabkan situasi desak-desakan, sehingga petugas keamanan PN Jaksel berupaya mencegahnya. Namun, karena banyaknya pengunjung dan para awak media, terjadilah kesalahpahaman antara para awak media dengan petugas keamanan PN Jaksel.

Djuyamto menambahkan, bahwa suasana kesalahpahaman tsb segera bisa reda, setelah narasumber wawancara diminta bergeser keluar ruang sidang.

BACA JUGA:Richard Eliezer Divonis Lebih Ringan dari Tuntutan JPU, Ronny Talapessy : Berkat Doa Ibu

“Bahwa terjadi beberapa kerusakan kecil yaitu pagar pembatas di ruang sidang, beberapa kursi dan pintu masuk ruang sidang sebelah kanan,” ungkapnya.

"Pihak PN Jaksel memaklumi insiden kecil tersebut karena memang kapasitas ruang sidang dan lingkungan PN Jaksel yang tidak memadai dibandingkan dengan antusiasme kehadiran pengunjung sidang, serta awak media yang luar biasa," sambung Djuyamto. 

Tak lupa, PN Jaksel mengucapkan terima kasih yang tak terhingga atas peran serta awak media selama ini dalam mengawal jalannya persidangan hingga pembacaan putusan yang secara umum berjalan tertib dan lancar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: