Sopir Fortuner Tertembak Senjata Api Majikan, Polisi: Sudah Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Sopir Fortuner Tertembak Senjata Api Majikan, Polisi: Sudah Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Bambang Dwi Atmodjo- Bambang Dwi Atmodjo-Bambang Dwi Atmodjo

JAKARTA, DISWAY.ID-- Seorang pria yang merupakan sopir Toyota Fortuner berinisial AM tertembak senjata api milik majikannya berinisial E di Jalan Daksa, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat 17 Februari 2023, pukul 23.43 WIB.

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Ary mengatakan, pelaku berinisial E sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh pihak kepolisian atas peristiwa tersebut.

"Sudah, tersangka sudah ditahan," kata Ade Ary kepada Wartawan, Senin 20 Februari 2023.

BACA JUGA:Bripka Madih Dilaporkan ke Polisi, Dugaan Penyerobotan Tanah

Menurut Ade Ary, peristiwa tersebut diawali korban AM sedang mengendarai mobil jenis Toyota Fortuner dan pelaku berada satu mobil dengan korban.

Saat melintas di jalan Daksa, Jakarta Selatan, AM sedang mengendarai mobil Fortuner berwarna hitam. Sedangkan, pelaku duduk di belakang sebelah kiri sopir.

"Saat melintas di Jalan Daksa, Senopati, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Korban yang saat itu sedang mengendarai mobil Toyota Fortuner warna hitam, dan pelaku duduk di belakang sebelah kiri sopir," ucap Ade Ary.

Ade Ary mengatakan, kronologi tertembaknya korban ketika majikannya berinisial E sedang membuka tas yang berisi senjata api. Kemudian, saat E ingin mengunci senjata api (Senpi) miliknya, tiba-tiba senjata tersebut meletus sebanyak satu kali.

BACA JUGA:Warga Minta Tarif Kampung Susun Bayam Rp 150 Ribu: Sesuai Kemampuan Kami

Setelah mengetahui korban terkena luka tembak di bagian kepala atau kening, kemudian pelaku langsung membawa korban ke rumah sakit terdekat.

"Saat membuka tas lalu saat akan mengunci Senpi, tiba-tiba tidak sengaja Senpi meletus sebanyak satu kali setelah itu pelaku ketahui bahwa korban atau supir terluka di bagian kepala atau kening sebelah kiri akibat letusan Senpi tersebut," katanya.

Ade Ary mengungkapkan, pelaku berinisial E mengambil alih kemudi korban berinisial AM yang telah terkena luka tembak di bagian kepala.

Kemudian, pelaku memindahkan korban dari bangku sopir ke bangku sebelah kiri. Lalu. E langsung membawa AM ke rumah sakit Mayapada untuk memberikan pertolongan kepada korban.

"Setelah itu pelaku langsung memindahkan posisi supir ke jok sebelah kiri kemudian pelaku langsung membawa korban ke RS Mayapada untuk menolong korban. Sekitar Jam 23.43 WIB, pelaku sampai di RS Mayapada Setiabudi Jaksel," ujar Ade Ary.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: