Sengketa Dana Kampanye Anies-Sandiaga Jadi Catatan Buruk Pilkada, Ray Rangkuti: Bawaslu Harus Telusuri Sumber Dana Kampanye dari Sekarang!

Sengketa Dana Kampanye Anies-Sandiaga Jadi Catatan Buruk Pilkada, Ray Rangkuti: Bawaslu Harus Telusuri Sumber Dana Kampanye dari Sekarang!

Pengamat politik, Ray Rangkuti -Intan Afrida Rafni-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pengamat politik, Ray Rangkuti mengkritiki masalah dana kampanye yang melibatkan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno sebanyak Rp 50 miliar pada pilkada 2017 lalu. 

Menurut Ray, pola dana kampanye seperti ini akan banyak bermunculan kembali pada saat Pemilu 2024 nanti. 

Oleh sebab itu, Ray meminta Bada Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mulai bertindak terkait sumber dana kampanye agar tidak terulang lagi.

BACA JUGA:Polri Segera Gelar Sidang Etik Irjen Teddy Minahasa

"Pola serupa akan terjadi lagi, termasuk untuk kampanye Capres 2024 kalau Bawaslu tidak melakukan tindakan apa pun," ujar Ray Rangkuti saat dikonfirmasi, Selasa, 21 Februari 2023.

Diketahui, terkait dana kampanye pemilu sendiri, berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, Pasal 325 dijelaskan bahwa dana tersebut menjadi tanggung jawab pasangan calon. 

Adapun dana tersebut dapat diperoleh dari pasangan calon yang bersangkutan, partai politik dan/atau gabungan partai politik ya mengusulkan pasangan calon. 

BACA JUGA:29 Santriwati di Serang Diduga Mengalami Pencabulan, Modus Pelaku Terungkap

Selain itu juga dana kampanye juga bisa diperoleh dari sumbangan yang sah menurut hukum dari pihak lain. 

Melihat dari undang-undang tersebut, Ray pun mendorong pihak Bawaslu untuk aktif mengusut dana kampanye yang akan digunakan kontestan Pemilu 2024.

Dia tidak ingin kasus dana kampanye yang menjadi hutang piutang antara padangan calon seperti yang dialami Anies Baswedan dan Sandiaga Uno terjadi lagi.

"Bawaslu bisa mengusut, Persoalannya apakah Bawaslu mau atau tidak mau," imbuhnya. 

Sebelumnya, Anies Baswedan dikabar mempunyai utang senilai Rp50 miliar kepada Sandiaga Uno. Akan tetapi, kabar tersebut dibantahnya. 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengatakan bahwa uang Rp50 miliar itu bukan diberikan oleh Sandiaga Uno dan juga bukan utang apabila tidak menang Pilkada DKI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: