Kepindahan Bharada Richard Eliezer ke Lapas Salemba Diungkap Ditjen PAS, Singgung Rekomendasi LPSK

Kepindahan Bharada Richard Eliezer ke Lapas Salemba Diungkap Ditjen PAS, Singgung Rekomendasi LPSK

Bharada E mengikuti sidang etik, Rabu 22 Februari 2023-Dok Humas Polri-

JAKARTA, DISWAY.ID - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI mengungkapkan alasan Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E dipindahkan ke lembaga pemasyarakatan (lapas) Salemba. 

Kepala Bagian Humas dan Protokol Ditjen PAS Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan penempatan di Lapas Salemba karena alasan keamanan bagi Bharada E dan memberikan kepastian hak-hak dasar terpidana.

Penempatan Bharada E di lapas Salemba juga merupakan rekomendasi LPSK dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. 

BACA JUGA:Wow! Intip Harga Harley-Davidson Pasca Sri Mulyani Soroti Komunitas Moge Pejabat Pajak Suryo Utomo: Ada Sportster 48 Hingga Ultra Limited 2020

BACA JUGA:Sri Mulyani 'Sentil' Komunitas Moge Pegawai Pajak, Klub Motor BlastingRijd Dipaksa Bubar: Cederai Kepercayaan!

"Penempatan Richard Eliezer sesuai rekomendasi LPSK dan Kejari. Selain itu juga mempertimbangkan pengamanan, pembinaan, pemberian hak-hak dasar dan hak-hak bersyarat," kata Rika kepada wartawan, Senin, 27 Februari 2023.

Selain itu, Rika juga menyebut penempataan Richard Eliezer di Lapas Salemba sudah mempertingkan keamanan sang justice collaborator (JC).

"Penempatan di Lapas Salemba, selain sesuai rekomendasi LPSK, juga dengan memperpertimbangkan pengamanan, pembinaan, pemberian hak-hak dasar dan hak-hak bersyarat," kata dia.

BACA JUGA:Model Hong Kong Dimutilasi dan Dijadikan Makanan, Kepala Dalam Panci Sop dan Kaki Dalam Kulkas

BACA JUGA:Ngeri! Rampok Satroni Rumah Wanita Berpiyama Merah di Kalbar, Sejumlah Uang Raib: Untung Nggak Diperkosa

Tiba di Lapas Salemba

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E tiba di Lapas Salemba, Jakarta Pusat pada pukul 14.2 WIB. 

Bharada E tiba dengan didampingi oleh anggota LPSK dan juga Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Syarief Sulaeman Nahdi dengan menggunakan mobil tahanan berwarna hijau. 

Kendati demikian, Richard tidak diperlihatkan kepada awak media lantaran mobil yang membawanya langsung masuk ke dalam lapas. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads