Erangan David Ozora Diungkap Jonathan Latumahina: Akan Ada yang Membayar Untuk Siksaan Itu

Erangan David Ozora Diungkap Jonathan Latumahina: Akan Ada yang Membayar Untuk Siksaan Itu

Senin malam 20 Februari menjadi malam yang mengenaskan bagi David Ozora, di mana pada malam tersebut diriya harus mengalami penganiayaan oleh Mario Dandy.-Tangkapan layar twitter @seeksixsuck -

Sedangkan tebtang proses hukum dari kasus penganiayaan David, Jonathan menegaskan bahwa semua urusan hukum tetap akan terus dilakukan melalui jalur hukum tanpa adanya kata damai.

Bahkan menurut Jonathan menuliskan jika pihaknya telah mengantongi semua data tentang keterlibatan AG yang disinyalir menjadi penyebab pertikaian antara Mario Dandy dan David yang berujung penganiayaan.

BACA JUGA:Mahfud MD Ungkap Kekayaan Rafael Alun Trisambodo Capai Rp 56 Miliar Tak Sesuai Dengan Profil Pekerjaan

BACA JUGA:Khalistan Rashtra

“Data penguat keterlibatan AG sudah lengkap di LBH Ansor, kita tunggu aja kejutan-kejutan baru sebentar lagi,” tulis Jonathan.

AG sebelumnya juga telah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian pada Sabtu 25 Februari 2023 lalu.

Mangatta Toding Allo selaku kuasa hukum AG menjelaskan jika pemeriksaan dilakukan selama 4 jam.

Pihak kuasa hukum menjelaskan jika status AG masih ditetapkan sebagai saksi atas penganiayaan yang dilakukan oleh Mario terhadap David beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:1 Penumpang Wings Air Ditangkap karena Bercanda Soal Bom

BACA JUGA:Said Aqil: Kalau Pajak Diselewengkan, Warga NU Tak Usah Bayar Pajak

Sedangkan pihak dari keluarga Mario Dandy diungkapkan oleh Jonathan juga telah menemuinya dan menyampaikan perminta maafan mereka.

Jonathan menjelaskan bahwa dirinya telah menerima maafnya, namun terkait urusan hukum tentunya tetap akan diteruskan hingga meja pengadilan.

Bahkan Jonathan menyebutkan jikan terkait urusan lainnya maka dirinya hanya mau bertemu dengan orang tua Mario Dandy yang merupakan Kepala Bagian Umum Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan yang bernama Rafael Alun Trisambodo di pengadilan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads