Kuasa Hukum Bujuk Irjen Fadil Imran Bebaskan Oknum Debt Collector: Bapak Saudara Saya, Sama-sama dari Bugis, Bijaklah

Kuasa Hukum Bujuk Irjen Fadil Imran Bebaskan Oknum Debt Collector: Bapak Saudara Saya, Sama-sama dari Bugis, Bijaklah

Kuasa hukum oknum debt collector, Firdaus Iowobo, meminta kebijakan kepada Irjen Fadil Imran untuk membebaskan para tersangka-Foto/Instagram/m.firdausoiwobo_sh-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kuasa hukum debt collector, Firdaus Oiwobo, meminta kebijaksanaan Irjen Fadil Imran soal kliennya yang ditahan di Polda Metro Jaya, agar bisa dibebaskan.

Intimidasi kelompok debt collector yang menarik paksa kendaraan pribadi milik selebgram Clara Shinta berbuntut panjang.

Clara melaporkan aksi kekerasan dan ancaman debt collector saat proses penarikan mobil Alphard miliknya.

BACA JUGA:Erangan David Ozora Diungkap Jonathan Latumahina: Akan Ada yang Membayar Untuk Siksaan Itu

Saat proses penarikan mobil itu sejumlah oknum debt collector tertangkap rekaman video melakukan intimidasi.

Padahal, saat kejadian terdapat seorang anggota polisi yang mencoba menengahi masalah penarikan mobil milik Clara.

Namun, diduga jika aksi para oknum debt collector tak mengindahkan keberadaan anggota polisi hingga mendapat atensi Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran.

Kini terdapat 4 oknum debt collector yang sudah ditahan dan ditetapkan tersangka.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Debt Collector Firdaus Oiwobo Menagis Setelah Gagah Katakan Dept Collector Bukan Preman, Minta Kebijakan Kapolda Bawa-bawa Suku

Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum keempat debt collector, curhat di media sosial agar Irjen Fadil berlaku bijaksana.

Namun pernyataan Firdaus dengan isakan tangisnya itu, membawa-bawa suku dan ras, mengingat dirinya dan Irjen Fadil berasal dari tanah kelahiran yang sama, suku Bugis di Sulawesi Selatan.

Firdaus mengatakan, ia memohon Irjen Fadil dapat memadang kliennya sebagai satu saudara di kasus arogansi para oknum debt collector itu.

Ia berharap Irjen Fadil bisa berlaku bijak di kasus yang tengah menjadi sorotan publik ini.

BACA JUGA:Santai, Begini Cara Hadapi Debt Collcetor yang Benar Secara Hukum: Tegas Tak Boleh Ada Paksaan!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: