Kesaksian Kuasa Hukum Mau Tinggalkan Debt Collector di Tahanan, Dititipkan Pesan Jaga Keluarga: 'Kaka Saya Masih Punya Anak Kecil'

Kesaksian Kuasa Hukum Mau Tinggalkan Debt Collector di Tahanan, Dititipkan Pesan Jaga Keluarga: 'Kaka Saya Masih Punya Anak Kecil'

Firdaus Oiwobo selaku kuasa hukum debt collector menceritakan pesan pilu saat hendak meninggalkan kliennya di tahanan--TikTok/elitetvofficial

“Saya membuat video ini karna kemanusiaaan. Bapak Kapolda punya uang banyak untuk menghidupi anak istri, tapi anak debt collector mencari uang, susah pak, terima kasih pak Kapolda, saya tunggu kebijakan bapak yang lebih arif,” tukas Firdaus dalam videonya.

Polda metro Jaya tangkap debt collector DPO

Tim Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap salah satu debt collector yang masuk daftar pencarian orang (DPO), Erick Johnson Saputra Simangunsong.

Sosok buronan tersebut terseret kasus penarikan unit mobil milik Selebgram Clara Shinta.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi buka suara terkait penangkapan tersebut.

“Dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong di tempat persembunyiannya di Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara (Sumut),” ujar Hengki, 1 Maret 2023.

BACA JUGA:Kuasa Hukum Debt Collector Firdaus Oiwobo Menagis Setelah Gagah Katakan Dept Collector Bukan Preman, Minta Kebijakan Kapolda Bawa-bawa Suku

“Penangkapan ini hasil kerja sama antar Polda yaitu Polda Lampung, Polda Sumut dan Polda Metro Jaya,” tambahnya.

Erick disebut pelaku utama dalam aksi penarikan unit mobil milik Clara yang terekam kamera dan viral.

“Hal ini sesuai komitmen kami untuk kejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Tersangka Erick saat ini tengah dibawa Tim Resmob dalam ke Medan untuk selanjutnya diterbangkan ke Jakarta.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: