KPU Ajukan Banding Ke PN Jakarta Pusat, Tahapan Pemilu Tetap Berjalan

KPU Ajukan Banding Ke PN Jakarta Pusat, Tahapan Pemilu Tetap Berjalan

Kepala Biro Advokasi dan Penyelesaian Sengketa, Andi Krisna di PN Jakarta Pusat-Intan Afrida Rafni-

"KPU sudah menyampaikan secara keseluruhan proses-proses atau substansi dokumen-dokumen banding tersebut," tambahnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads