Peringatan Suami Bidan Bohay ke Istri Kades Soal Hubungan Terlarang Pernah Terucap, Mantri Murka Musyawarah Rusak Gara-gara Foto Mesra

Peringatan Suami Bidan Bohay ke Istri Kades Soal Hubungan Terlarang Pernah Terucap, Mantri Murka Musyawarah Rusak Gara-gara Foto Mesra

AKBP Hujra menyebutkan jika sebelum peristiwa mamatikan tersebut, Mantri Suhendi sudah mengetahui perselingkuhan antara istrinya dengan Salamunasir.-radarbanten-

“Suami saya teriak, mah (menyebut Ani-red) ini aa (Salmunasir-red) mah disuntik’ dari situ reaksinya cepet. Bilangnya sesak napas, tidak sadarkan diri,” kata Ani.

Persoalan hubungan korban dan istri tersangka telah diselesaikan secara musyawarah

Sebetulnya isu perselingkuhan ini sudah selesai karena mengambil kata sepakat dalam musyawarah.

Namun hubungan terlarang antara bidan bohay dan kades masih juga tidak terhindarkan.

Setelah dianggap selesai secara musyawarah, korban dan istri tersangka kembali menjalin hubungan.

Bahkan, mantri murka karena musyawarah itu rusak gara-gara keduanya kepergok foto berdua. 

Foto tersebut diketahui mantri Suhendi setelah memeriksa ponsel milik istrinya. 

BACA JUGA:Cairan Suntik Mantri Suhendi Tak Disangka 'Mematikan', Istri Kades Selingkuhan Bidan Bohay Bilang: Reaksinya Cepat, Langsung Tak Sadarkan Diri

“Namun ternyata kejadian kedekatan istri tersangka dengan korban masih berlanjut sampai kejadian penyuntikan itu terjadi,” ungkap Hujra.

Hujra mengatakan, setelah istrinya kembali berhubungan dengan korban, tersangka seketika emosi. Ia kemudian menyiapkan jarum suntik dan mengisinya dengan dua zat cairan yang masing-masing lima CC. 

“Sekitar pukul 13.00 WIB (pada hari kejadian-red), tersangka menuju ke rumah korban. Sebelum tersangka berangkat ke rumah korban, tersangka ini sudah mempersiapkan jarum suntik yang di dalamnya sudah diisi dengan dua zat cairan masing-masing lima cc,” ungkap Hujra.

Mantri RSUD Banten bantah lakukan pembunuhan berencana

Suhendi mantri RSUD Banten yang menjadi tersangka kasus pembunuhan terhadap Kepala Desa (Kades) Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang Salamunasir membantah telah merencanakan pembunuhan.

"Menurut pengakuannya tidak ada niat untuk membunuh, dia (Suhendi-red) hanya ingin korban lemas,” ujar kuasa hukum Suhendi, Raden Elang Yayan Mulyana, Selasa 14 Maret 2023.

Yayan mengaku Suhendi sempat panik setelah melihat korban sesak nafas dan kejang. Ia yang khawatir dengan kondisi korban, ikut membawa almarhum ke rumah sakit.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: