Menhub Imbau Para Pengusaha Berikan THR Pekerja Sebelum 19 April 2023

Menhub Imbau Para Pengusaha Berikan THR Pekerja Sebelum 19 April 2023

Pengusaha diimbau bayarkan THR Pekerja sebelum 19 April 2023-Ilustrasi/Uang/Pixabay-

JAKARTA, DISWAY.ID-Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengimbau kepada para pengusaha agar memberikan tunjangan hari raya (THR) pekerja sebelum 19 April 2023.

Budi mengatakan, hal tersebut dilakukan agar bisa mudik lebih awal. Dengan demikian, ia berharap bisa mengurai kemacetan. 

"Satu hal yang kami imbau terutama berkaitan dengan swasta agar memberikan THR lebih awal, sehingga tanggal 18 (April) dipastikan mereka (pekerja) sudah terima THR dan mereka bisa melakukan perjalanan sejak 18 (April) awal," kata Budi dalam konferensi pers, Jumat 24 Maret 2023.

BACA JUGA:Jokowi Tetapkan 8 Kategori Penerima THR 2023, ASN Terima Lebih Besar dari Gaji Pokok!

"Dan mereka bisa melakukan suatu perjalanan mulai 18 malam," sambungnya. 

Lebih lanjut, Budi mengatakan dirinya dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengusulkan agar hari libur maju dua hari dari 21 April.

BACA JUGA:Kabar Gembira Untuk PNS, Gaji ke-13 dan THR 2023 Cair Dipercepat

"Jadi mulai tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur, tapi masuknya (tanggal)26. Jadi tambah 1 hari tapi di depan tambah 2 hari," papar Budi Karya.

Adapun alasan pemerintah menambah cuti bersama Lebaran 2023 atau Raya Idul Fitri 1444 Hijriah menjadi 19-25 April 2023 dikarenakan tingkat keinginan masyarakat untuk mudik tinggi sekali.

"Karena secara tradisional keinginan akan mudik ini tinggi sekali dengan volume yang banyak dan kalau dilihat itu tertuju hanya tanggal 21 maka terjadi penumpukan yang luar biasa," ujar Budi. 

Ia berharap usai dimajukan, pemudik bisa memilih hari lebih leluasa. Dengan begitu, ia berharap tidak terjadi penumpukan pemudik.

"Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa mulai dari tanggal 18 sore, 19, 20 21, ada empat hari mereka mudik," ujar Budi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: