Bapak Mario Dandy Disebut Pemain Lama, Mantan Komisioner KPK Ungkap Geng Rafael Alun di Ditjen Pajak

Bapak Mario Dandy Disebut Pemain Lama, Mantan Komisioner KPK Ungkap Geng Rafael Alun di Ditjen Pajak

Rafael Alun Trisambodo (kiri, jaket kulit, masker hitam) saat berada Gedung KPK-Instagram-

BACA JUGA:Abraham Samad : Ada Kekuatan Besar Hambat Operasi KPK saat Memburu Penyimpangan di Bea Cukai

Sedangkan Rafael Alun, tidak diketahui apakah transaksi janggal atau mencurigakan itu apakah suap atau gratifikasi. 

"Memang kita lihat banyak transasksi tidak wajar (Laporan dari PPATK terhadap Rafael Alun), namun untuk menentukan tindak pidananya itu agak susah, ini apakah suap atau gratifikasi. Dan kemudian kita belum memiliki undang-undang perampasan aset. Jadi kalau memperkaya diri sendiri tidak sah tidak bisa jelaskan asal kekayaan, tidak bisa kita rampas," kata Laode. 

Laode berharap, dalam pengungkapkan penyimpangan di tubuh Kementrian Keuangan, Menteri Keuangan Sri Mulyani dapat dengan tegas melakukan tindakan seperti memangkas lingkaran 'pemain' yang itu-itu saja. 

"Jadi (Diharapkan Menkeu) bukan lip service saja yah, bukan kecewa tapi di mulut saja tanpa bertindak apa-apa," sambung Abraham Samad. 

Seperti diketahui, Rafael Alun Trisambodo menjadi sorotan pasca anaknya, Mario Dandy melakukan penganiayaan terhadap anak Pengurus GP Ansor bernama David Ozora. 

Publik kemudian menyoroti LHKPN Rafael Alun yang mencapai Rp 56,1 Miliar. KPK juga menemukan kotak deposit berisi uang Rp 37 miliar dalam mata uang asing. Temuan lainnya, kepemilikan saham di dua perusahaan di Minahasa Utara. 

Rafael lantas diperiksa terkait harta kekayaan tersebut oleh KPK. Rafael Alun diperiksa pertama kali hanya untuk pemeriksaan pada 1 Maret 2023 lalu.

Kemudian Rafael Alun kembali diperiksa KPK bersama istrinya Ernie Meike dan Putri Sulungnya, Angelina Prasasya pada Jumat 24 Maret 2023.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir lebih dari 40 rekening Rafael, keluarganya, dan pihak terkait.

Jumlah mutasi rekening itu mencapai Rp 500 miliar. PPATK menduga Rafael melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dibantu konsultan pajak yang telah melarikan diri ke luar negeri

Sementara itu, terungkapnya harta Rafael Alun membuat Kementrian Keuangan menjadi sorotan. 

Lalu kemudian muncul laporan PPATK kepada Mahfud MD yang kemudian diungkap, bahwa ada transaksi mencurigakan Rp 349 Triliun di Kementrian Keuangan. Transaksi itu diduga transaksi tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Mahfud MD mengatakan, transaksi mencurigakan itu banyak melibatkan dunia luar. Orang yang banyak melibatkan sentuhan-sentuhan dengan mungkin orang Kementerian Keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: