Bapak Mario Dandy Disebut Pemain Lama, Mantan Komisioner KPK Ungkap Geng Rafael Alun di Ditjen Pajak

Bapak Mario Dandy Disebut Pemain Lama, Mantan Komisioner KPK Ungkap Geng Rafael Alun di Ditjen Pajak

Rafael Alun Trisambodo (kiri, jaket kulit, masker hitam) saat berada Gedung KPK-Instagram-

JAKARTA, DISWAY.ID-Komisioner KPK Periode 2015 - 2019, Laode Muhammad Syarif mengungkapkan bahwa Rafael Alun Trisambodo adalah pemain lama Ditjen Pajak. 

Rafael Alun yang kini telah dicopot dari jabatan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak, Kantor DJP Jaksel II itu, disebut tidak melakukan aksi transaksi mencurigakannya seorang diri.

Ayah Mario Dandy itu disebut sudah masuk pemantauan KPK sejak lama. Namun saat itu, transaksi mencurigakan Alun belum sebesar sekarang ini.

BACA JUGA:KPK Endus Dugaan Praktik Korupsi yang Dilakukan Rafael Alun

Rafael Alun Trisambodo kata Laode, satu geng dengan Handang Soekarno.  "Ini satu geng, grup, oh ada grup di ditjen pajak, bukan pemain baru (Rafael Alun)," kata Laode dalam akun youtube Abraham Samad Speak Up yang diunggah, Sabtu 25 Maret 2023.  

Handang Soekarno adalah mantan Penyidik pada Ditjen Pajak atau Kasubdit Bukti Permulaan Direktorat Penegakan Hukum Ditjen Pajak. 

Handang Soekarno tertangkap tangan menerima suap senilai Rp 1,9 Miliar pada 2017 silam. Handang Soekarno kini tengah menjalani hukuman penjara 15 tahun. 

Laode mengakui, bahwa benar PPATK telah melaporkan  transaksi janggal Rafael Alun Trisambodo sejak lama. Namun menurut Laode,banyak kendala saat hendak memproses laporan tersebut. 

"Saya tahu persis, karena memang pada waktu kami di sana, ada laporan dari KPK tentang suspicius transaksi atau transaksi mencurigakan, dan itu sudah kita sampaikan ke Kementrian Keuangan.  Tapi waktu itu jumlahnya belum sebanyak sekarang," kata Laode.

BACA JUGA:Sri Mulyani Bilang PPATK Lapor Transaksi Rafael Alun ke Mahfud MD dan Kemenkeu Beda

Pada kesempatan obrolan itu Laode mengatakan, meski mengalami banyak kendala untuk memeriksa Alun namun menurut Laode, KPK tetap melaporkan temuan PPATK terkait transaksi mencurigakan Rafael Alun ke Kementrian Keuangan. 

Kata Laode proses Alun berbeda dengan Handang Soekarno yang kesalahannya mudah terlihat, yakni tertangkap tangan menerima suap. 

BACA JUGA:Kemenkeu Resmi Pecat Rafael Alun Trisambodo dari ASN Ditjen Pajak!

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: