Soal Nama Evi Celiyanti di Dugaan Kasus Gratifikasi Wamenkumham, IPW: Kalau Tidak Salah..

Soal Nama Evi Celiyanti di Dugaan Kasus Gratifikasi Wamenkumham, IPW: Kalau Tidak Salah..

Nama Evi Celyanti Diduga Terlibat Dalam Kasus Gratifikasi Wamenkumham-@viigus-Instagram

JAKARTA, DISWAY.ID - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso sempat menyebut adanya sejumlah nama besar dalam dugaan kasus gratifikasi wamenkumham sebesar Rp 7,7 miliar.

Salah satu nama yang disebut oleh Sugeng Teguh Santoso yakni adalah istri dari Komjen Agus Ansrianto bernama Evi Celiyanti.

Namun, terbaru Sugeng membuat klarifikasi soal pernyataannya terkait dugaan keterlibatan Evi Celiyanti.

BACA JUGA:Respon Menohok Sugeng Atas Pelaporannya Oleh Aspri Wamenkumham ke Bareskrim: Seperti Kebakaran Jenggot

Dalam dugaan kasus tersebut, kata Sugeng, ada persoalan sengketa saham antara PT Citra Lampia Mandiri (CLM).

Saham tersebut direbutkan oleh kubu mantan direktur utama, Helmut Hermawan dan Presdir PT Apexindo Pratama Duta, Zainal Abidinsyah Siregar.

"Ada seorang bernama Evi Celianty bersama Samsudin Andi Arsyad sebagai pemegang saham PT. Citra Lampia Mandiri (CLM) melalui PT APMR dan PT ferolindo dalam sengketa saham PT CLM antara pemegang saham awal Helmut Hermawan melawan Zainal Abidin Siregar," ujar Sugeng.

BACA JUGA:Sugeng Teguh Santoso Dilaporkan Aspri Wammenkumham ke Bareskrim

"Kalau tidak salah, apakah Evi ini istrinya Kabareskrim.. saya belum cek," tuturnya menambahkan.

Selain itu Sugeng mengungkap bahwa Evi Celiyanti sudah tidak berperan sebagai pemegang saham PT CLM.

Proses kepemilikan saham perusuahaan tersebut adalah proses internal perusahaan yang tercantum sesuai dengan Undang-undang PT.

"Kepemilikan saham adalah suatu proses internal perusahaan sesuai prosedur berdasarkan UU Perseroan Terbatas dan saat itu pemegang saham Evi Celianty sudah tidak sebagai pemegang saham," pungkasnya

BACA JUGA:IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati, Sugeng: Bukan Pembunuhan Sadis!

Sugeng menegaskan, dugaan kasus gratifikasi wamenkumham Rp 7,7 M ini telah melibatkan pemodal yang besar dan terstruktur.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: