Respon Menohok Sugeng Atas Pelaporannya Oleh Aspri Wamenkumham ke Bareskrim: Seperti Kebakaran Jenggot

Respon Menohok Sugeng Atas Pelaporannya Oleh Aspri Wamenkumham ke Bareskrim: Seperti Kebakaran Jenggot

Respon menohok Sugeng atas pelaporannya oleh Aspri Wamenkumham ke Bareskrim dan mengatakan ‘seperti kebakaran jenggot’. -twitter@sugengteguhs-

JAKARTA, DISWAY.ID – Meskipun mengormati langkah dari Aspri Wamenkumham yang bernama Yogi Arie Rukmana atas pelaporannya pada Bareskrim, menurut Sugeng Teguh Santoso selaku Ketua Indonesia Police Watch ini sebagai langkah yang sesuai hukum.

Sugeng dilaporkan oleh Yogi ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan pemcemaran nama baik karena namanya disebut dalam laporan penerimaan gratifikasi Wamenkumham ke KPK

Saat memberikan konfirmasi pada Diway.Id, Sugeng menjelaskan jika dirinya siap menghadapi pelaporan Yogi pada Bareskrim tersebut karena itu adalah resiko yang harus dihadapi sbg seorang penegak hukum.

BACA JUGA:Sugeng Teguh Santoso Dilaporkan Aspri Wammenkumham ke Bareskrim

BACA JUGA:Asyik! Harga BBM Terbaru Turun 1.200 per Liter, Mobil Pribadi Bisa Konsumsi Pertalite dan Solar 20 Liter per Hari, Begini Caranya..

Meskipun demikian terdapat respon menohok Sugeng atas pelaporannya oleh Aspri Wamenkumham ke Bareskrim dan mengatakan ‘seperti kebakaran jenggot’.

Pada Selasa 14 Maret 2023 lalu, Sugeng mendatangi gedung KPK untuk menyerahkan laporan atas dugaan penerimaan dana sebesar Rp 7 miliar oleh Wamenkumham dari PT CLM.

Saat menyerahkan laporannya terhadap Edward Omar Sharif Hiariej (EOSH) alias Eddy Hiariej selaku Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) tersebut Sugeng juga membawa barbagai bukti.

BACA JUGA:Pesangon Dokter Subuh Rp 455 Juta Setelah Menang Dari RSIA Tumbuh Kembang Depok di Tingkat Kasasi

BACA JUGA:AHY Ungkap Pentingnya Netralitas Negara Selama Masa Tahapan Pemilu 2024

Sedangkan dalam pelaporannya tersebut, Sugeng menyebutkan jika dirinya mengatakan bahwa seorang Wamen dengan inisial EOSH dan hanya menyebut pihak lain sebagai inisial YAR serta bukan pria dengan nama Yogi Arie Rukmana

Sugeng menyatakan bahwa dirinya mengapresiasi langkah Polri yang tidak terburu buru menerima laporan dari seorang pria bernama Yogi Arie Rukmana tersebut dalam bentuk laporan Polisi.

Meskipun pihak kepolisian tetap menerima dalam bentuk pengaduan masyarakat yang diterima dengan registrasi 092/3/2023 .

BACA JUGA:Formula E 2024 Bakal Pindah ke Jalan Sudirman, E-Prix Circuit Ancol Nganggur

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: